Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah keras kabar yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempersilakan investor asing hengkang dari Indonesia. Klarifikasi itu disampaikan setelah beredar unggahan di media sosial yang dinilai sebagai informasi palsu atau hoaks.
Dalam keterangan resminya pada Sabtu (16/5/2026), PPID Kemenkeu menegaskan bahwa pernyataan yang dikaitkan dengan surat terbuka Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) kepada Presiden RI sama sekali tidak pernah dikeluarkan oleh Menteri Keuangan. “Berita yang beredar mengenai pernyataan Menkeu Purbaya yang mempersilakan investor asing mencari negara lain jika tidak cocok dengan kebijakan Indonesia sebagai respons terhadap surat terbuka CCCI, merupakan berita hoaks,” tulis PPID.
Informasi menyesatkan ini pertama kali tersebar melalui platform TikTok oleh akun bernama Viralin Bae. Unggahan tersebut menampilkan gambar tangkapan layar yang dirancang menyerupai portal berita resmi, padahal artikel asli yang dimaksud tidak pernah ada. Lebih lanjut, foto wajah Purbaya dalam unggahan itu diketahui telah dimanipulasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Pembuat konten memutarbalikkan fakta dengan mengaitkannya pada isu riil, yaitu surat terbuka CCCI kepada Presiden yang berisi sejumlah keluhan terkait hambatan investasi. Alih-alih menyajikan informasi yang akurat, pelaku justru menggiring opini publik seolah-olah Menteri Keuangan memberikan respons negatif dan mengusir para investor.
Berdasarkan pantauan, visualisasi berita bohong tersebut belum menyebar secara masif di TikTok. Unggahan itu baru mendapat sekitar 35 tanda suka sebelum akhirnya diklarifikasi oleh otoritas terkait. Meski demikian, Kemenkeu tetap mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan informasi serupa dan lebih jeli dalam memilah berita yang beredar di media sosial.
Sementara itu, Kementerian Keuangan memastikan hubungan dengan para mitra investasi asing, termasuk dari China, tetap berjalan baik. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki iklim investasi nasional sesuai koridor hukum yang berlaku. Publik pun diminta selalu mengecek kebenaran informasi melalui kanal komunikasi resmi negara.
Artikel Terkait
Dishub DKI Alihkan Arus Lalu Lintas di 39 Titik Sekitar GBK untuk Ajang Lari, Minggu 17 Mei 2026
Xabi Alonso Sepakat Tangani Chelsea, Kontrak Empat Tahun Tinggal Diumumkan
Iran Disebut Mampu Bertahan dari Gempuran Israel-AS Berkat Persiapan Perang Selama Puluhan Tahun
Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Pacitan, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan