Iran telah menyusun mekanisme baru untuk mengatur lalu lintas maritim melalui rute khusus di Selat Hormuz dan berencana mengenakan biaya atas layanan khusus yang diberikan dalam sistem tersebut. Langkah ini diambil di tengah ketegangan yang masih membayangi jalur perairan strategis dunia itu.
Ketua Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran, Ebrahim Azizi, menyatakan bahwa skema baru tersebut akan segera diumumkan. Dalam pernyataannya di platform media sosial X, Azizi menulis bahwa hanya kapal komersial dan pihak-pihak yang bekerja sama dengan Iran yang akan mendapatkan manfaat dari sistem ini.
“Dalam proses ini, hanya kapal komersial dan pihak-pihak yang bekerja sama dengan Iran yang akan mendapatkan manfaat darinya,” tulis Azizi.
Azizi juga menegaskan bahwa Selat Hormuz akan tetap tertutup bagi pihak-pihak yang mengoperasikan Project Freedom. Inisiatif tersebut merupakan program Amerika Serikat untuk memandu kapal-kapal yang terjebak akibat tidak bisa melintasi Selat Hormuz setelah pecahnya perang antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.
Konflik bermula ketika Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada 28 Februari. Serangan itu memicu aksi balasan dari Teheran terhadap Israel serta sekutu-sekutu Amerika Serikat di kawasan Teluk, yang kemudian disertai dengan penutupan Selat Hormuz.
Gencatan senjata mulai berlaku pada 8 April melalui mediasi Pakistan. Namun, perundingan lanjutan di Islamabad gagal menghasilkan kesepakatan yang bersifat permanen. Sejak 13 April, Amerika Serikat memberlakukan blokade laut yang menargetkan lalu lintas maritim Iran di selat tersebut.
Sementara itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan Project Freedom pada awal Mei dengan janji akan mengawal kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz. Janji itu dibuat meskipun Iran telah menegaskan bahwa setiap pelayaran melalui jalur perairan strategis itu memerlukan persetujuan sebelumnya dari Teheran. Namun, kemudian Trump mengumumkan penangguhan inisiatif tersebut.
Editor: Dewi Ramadhani
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
CFD di Jalan HR Rasuna Said untuk Sementara Dihentikan, Pemprov DKI Lakukan Evaluasi
Klaim BPJS Ketenagakerjaan Melonjak akibat Gelombang PHK, OJK Soroti Tekanan pada JHT dan JKP
Iran Siapkan Sistem Berbayar di Rute Khusus Selat Hormuz, Hanya Kapal yang Bekerja Sama dengan Teheran Boleh Melintas
PSK di Bandar Lampung Ditikam Tamu Usai Tagih Biaya Kencan, Pelaku Kabur