Meski tegas dalam penindakan, operasi ini justru lebih mengedepankan aspek pencegahan. Ferry Walintukan menyatakan bahwa pendekatan preemtif dan preventif melalui sosialisasi menjadi prioritas. Untuk itu, Polda Sumut mengerahkan total 2.023 personel yang tersebar di jajaran kepolisian se-provinsi untuk mengawasi dan mengedukasi pengguna jalan selama operasi yang berlangsung hingga 15 Februari 2026.
"Kami terus mengintensifkan upaya edukasi, sosialisasi, serta pengawasan di lapangan guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ungkapnya.
Ajakan untuk Keselamatan Bersama
Di akhir penjelasannya, Ferry Walintukan kembali mengingatkan bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kolektif. Ia mengajak seluruh masyarakat, khususnya pengendara di Sumatera Utara, untuk aktif berperan dalam menciptakan keamanan lalu lintas.
"Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk terus mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.
Artikel Terkait
Mantan Danjen Kopassus Gugat Polda Metro Jaya Soal Penanganan Kasus Ijazah Jokowi
BAPERA Bantah Ketum Fahd El Fouz Terkait Dugaan Pengeroyokan
Rano Karno: Perputaran Ekonomi Jakarta Capai Rp48 Triliun di Akhir Tahun
Herdman Puas dengan Persiapan Timnas Indonesia Jelang Final FIFA Series 2026