JK Bantah Tudingan Danai Upaya Persoalkan Ijazah Jokowi, Akan Laporkan ke Bareskrim

- Minggu, 05 April 2026 | 19:00 WIB
JK Bantah Tudingan Danai Upaya Persoalkan Ijazah Jokowi, Akan Laporkan ke Bareskrim

Jakarta. Tudingan bahwa dirinya mendanai upaya untuk mempersoalkan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo dibantah keras oleh Jusuf Kalla. Mantan Wakil Presiden dua periode itu menyebut kabar yang beredar itu sama sekali tidak benar.

“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar,” tegas JK, Minggu (5/4/2026), di kediamannya. Ia berbicara di hadapan awak media yang meliput konferensi persnya.

Informasi yang ia sangkal itu berembus di berbagai platform digital. Bahkan disebut-sebut ada angka fantastis, hingga Rp5 miliar, sebagai dana yang ia berikan. Menurut JK, semua itu tak punya dasar. Karena itu, ia memutuskan untuk mengambil langkah hukum.

Kasus ini akan dilaporkan ke Bareskrim Polri. Tujuannya jelas: meluruskan fakta dan menegaskan bahwa yang terjadi adalah fitnah belaka. Laporan resmi rencananya akan disampaikan kuasa hukumnya pada Senin besok.

Tak Ada Kaitan dengan Roy Suryo atau Rismon

Di sisi lain, JK juga menegaskan posisinya. Ia menyatakan dirinya tak pernah terlibat dalam polemik isu ijazah tersebut. Nama-nama seperti Roy Suryo dan Rismon Sianipar pun ia singgung.

“Tidak ada kaitannya sama sekali,” ujarnya.

Pertemuan di rumahnya beberapa waktu lalu, di bulan Ramadan, juga ia klarifikasi. Saat itu hadir sejumlah akademisi dan profesional. Namun pembicaraannya, kata JK, terbuka dan hanya membahas kondisi bangsa. Bukan soal ijazah.

“Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden (Prabowo),” jelasnya.

Langkah Hukum untuk Jernihkan Udara

Sementara itu, dari kubu hukumnya, Abdul Haji Talaohu memberikan penjelasan. Ia menyebut laporan yang akan diajukan berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik.

“Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius,” kata Abdul.

Langkah ini diambil karena tudingan telah menyebar luas dan menyita perhatian publik. Meski sebenarnya JK enggan memberi energi pada isu yang dianggapnya tidak substansial, namun besarnya gaung di masyarakat membuatnya harus bertindak. Ini soal tanggung jawab dan klarifikasi ke publik.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar