"Langkah-langkah yang sudah kami lakukan tentunya saat ini tadi anggota sudah kami panggil sudah kami tarik dan kami akan proses," jelasnya.
Latif lantas meminta masyarakat agar melaporkan anggota polisi yang melakukan pungli di jalan raya. Sehingga peristiwa ini tidak terulang.
"Tentunya kita sudah tidak akan henti-henti untuk mengingatkan, karena penilangan secara manual sudah, khususnya di Jakarta , sudah kami sangat batasi. Penilangan nya menggunakan ETLE. Jadi penilangan dilakukan untuk khusus manual itu yang betul-betul penyebab kecelakaan," pungkasnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
PMI Manufaktur Indonesia Melonjak ke 52,6, Sinyal Ekspansi Kian Kuat Awal 2026
Di Balik Pantai dan Kuil: 5 Fakta Mengejutkan yang Membentuk Wajah Thailand
Geliat Awal Tahun: 1,15 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT 2025
Proses Panjang Menanti Pengganti Pimpinan OJK