Polda Metro Belum Temukan Bukti Valid Kasus Pedofilia WNA Jepang di Blok M

- Jumat, 22 Mei 2026 | 10:15 WIB
Polda Metro Belum Temukan Bukti Valid Kasus Pedofilia WNA Jepang di Blok M

Polda Metro Jaya hingga saat ini belum memperoleh informasi valid terkait kasus dugaan pedofilia yang disebut melibatkan warga negara asing asal Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Isu tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu keresahan publik.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, menyatakan bahwa hasil penyelidikan sementara belum mengarah pada temuan korban maupun lokasi pasti peristiwa. “Sejauh ini masih belum ditemukan informasi valid tentang peristiwa terjadi di mana, kapan, dan siapa korbannya,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).

Penyelidikan bahkan telah diperluas hingga menjangkau seorang warga negara Jepang yang sebelumnya diamankan dalam dugaan kasus serupa di Tamansari, Jakarta Barat, pada tahun 2025 silam. Namun, orang tersebut akhirnya dilepaskan karena tidak terbukti terlibat dalam tindak pidana pedofilia.

Menurut Budi, perempuan yang disebut sebagai lawan komunikasi warga negara Jepang itu sudah berstatus dewasa dan menjalin hubungan atas dasar suka sama suka tanpa paksaan atau kekerasan. “Di mana warga negara Jepang dengan salah satu warga negara Indonesia dan bukan berstatus anak, sudah dewasa. Mereka memiliki hubungan komunikasi dan itu sering berjumpa, sehingga dalam proses pendalaman belum ditemukan adanya suatu tindak pidana prostitusi,” jelasnya.

Di sisi lain, Budi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui atau memiliki bukti terkait dugaan tindak pidana pedofilia di Blok M sebagaimana yang sempat viral. “Polda Metro Jaya sangat konsentrasi terhadap perempuan dan anak. Pasti ini menjadi prioritas utama Polda Metro Jaya untuk mendalami. Apabila ada menemukan informasi yang valid, yang bisa menjadi barang bukti, menjadi dasar laporan penyelidik untuk menindaklanjuti, segera hubungi layanan 110 Kepolisian,” paparnya.

Sebelumnya, beredar unggahan di media sosial yang menceritakan aktivitas jaringan pedofilia yang diduga melibatkan warga negara asing asal Jepang di kawasan Blok M. Akun X @hunter_tnok membagikan beberapa postingan berbahasa Jepang yang menampilkan konten terkait aktivitas tersebut.

Unggahan itu kemudian mendapat respons dari akun X @Enov_Jkt yang menyatakan kekesalannya. Akun tersebut menuliskan, “Gila sih! pelakunya bangga lagi mendokumentasikan aksinya. Tolong @ImigrasiJakarta @Ditjen_Imigrasi cek izin tinggal WNA yang bersangkutan. Jangan kasih ampun buat predator seperti ini.”

Hingga berita ini diturunkan, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari tiga juta kali dan memicu gelombang komentar dari warganet yang mendesak aparat untuk segera menindak tegas para warga negara asing yang diduga terlibat.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar