Seperti diketahui, dalam suratnya, PP Muhammadiyah menjelaskan bahwa penarikan dana juga disebabkan penempatan dana Muhammadiyah selama ini terlalu berkonsentrasi di BSI.
Ketua PP Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Pemberdayaan Masyarakat, dan Lingkungan Hidup Anwar Abbas menyampaikan bahwa penarikan dana ini diambil untuk mencegah risiko penumpukan dana di satu bank. Selain itu, cara ini diterapkan demi menjaga persaingan diantara bank syariah.
“Bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal penempatan dana maupun pembiayaan,” ujar Anwar Abbas melalui keterangan tertulis, Rabu, 5 Juni 2024.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
Kayu Hanyutan Disulap Jadi Hunian Sementara Korban Banjir Aceh dan Sumut
Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Dibuka 24 Jam untuk Percepatan Logistik Bencana
Ripstix Bergema, Semangat Menggelegar: Pound Fit Serbu WTC Mangga Dua
Rebahin Sudah Tutup, Ini Daftar Platform Nonton Legal yang Bisa Dicoba