Seperti diketahui, dalam suratnya, PP Muhammadiyah menjelaskan bahwa penarikan dana juga disebabkan penempatan dana Muhammadiyah selama ini terlalu berkonsentrasi di BSI.
Ketua PP Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Pemberdayaan Masyarakat, dan Lingkungan Hidup Anwar Abbas menyampaikan bahwa penarikan dana ini diambil untuk mencegah risiko penumpukan dana di satu bank. Selain itu, cara ini diterapkan demi menjaga persaingan diantara bank syariah.
“Bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal penempatan dana maupun pembiayaan,” ujar Anwar Abbas melalui keterangan tertulis, Rabu, 5 Juni 2024.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
Malaysia di Ambang Sejarah Piala Asia 2027, Terancam Batal oleh Hukuman FIFA
Anak Muda Berburu Thrift, Upaya Nyata Selamatkan Air Bersih dan Kurangi Polusi
Sumsel Pacu Pariwisata dengan 200 Charming Events pada 2026
Merger BUMN Karya Ditargetkan Tuntas Desember 2025, Waskita-Wijaya Karya Masuk Skema Penggabungan