Pemerintah Tegaskan Tak Larang Film Pesta Babi, Yusril Minta Sineas Terbuka soal Isi Tayangan

- Selasa, 19 Mei 2026 | 19:50 WIB
Pemerintah Tegaskan Tak Larang Film Pesta Babi, Yusril Minta Sineas Terbuka soal Isi Tayangan

Pemerintah menegaskan tidak melarang pemutaran maupun kegiatan nonton bareng film dokumenter Pesta Babi. Meski demikian, para sineas di balik karya tersebut diminta untuk bersikap terbuka terhadap isi tayangan yang mereka sajikan kepada publik.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, di Universitas Negeri Surabaya, Selasa (19/5/2026). Ia menegaskan bahwa aparat di daerah tidak pernah mendapat arahan untuk membubarkan atau melarang mahasiswa maupun masyarakat yang menggelar nobar dan diskusi seputar film tersebut.

“Pemerintah menghormati kebebasan berkreasi bagi para seniman yang menyampaikan pendapat dan pikiran,” ujar Yusril. Hal itu, menurutnya, tercermin dari keberadaan film Pesta Babi yang mengangkat latar kasus di Papua.

Di sisi lain, Yusril menyoroti proses pembangunan di Papua pada era kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Ia mengakui bahwa sejak 2022, pemerintah telah memulai program pencetakan sawah di Papua dalam rangka ketahanan pangan dan energi. Namun, ia tidak menampik kemungkinan adanya konflik kepentingan di lapangan.

“Pemerintah sebenarnya sudah melakukan kajian yang mendalam, tapi juga tidak menutup kemungkinan terjadinya ekses, misalnya konflik kepentingan dengan tanah wilayah masyarakat di Papua,” jelasnya.

Menurut Yusril, setiap orang yang diberi kebebasan berkreasi juga memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan apa yang ia ekspresikan. Ia meminta para pembuat film dokumenter itu tidak hanya berlindung di balik kebebasan berkreasi, melainkan juga terbuka terhadap berbagai isu yang diangkat agar tidak menimbulkan mispersepsi.

“Pemerintah sering dituntut untuk terbuka dan tidak boleh menutup diri hanya dengan alasan otoritas. Para seniman dan pencipta juga tidak boleh berdiam diri, tidak menjelaskan, hanya berlindung di balik kebebasan berkreasi,” katanya.

Yusril juga menepis narasi kolonialisme yang kerap dikaitkan dengan Papua. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menjajah wilayah tersebut. Menurutnya, istilah kolonialisme justru menimbulkan banyak tafsir yang keliru.

“Papua adalah bagian integral dari Republik Indonesia dan kita tidak pernah menjajah Papua. Papua bergabung ke RI berdasarkan referendum yang dilaksanakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Referendum itu sah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa apa yang terjadi di Papua juga terjadi di daerah lain, seperti pembukaan lahan untuk sawah dan tanaman pangan di Kalimantan. “Jadi tidak spesifik ke Papua. Saya ingin mengklarifikasi bahwa mereka tidak melakukan sesuatu yang negatif kepada orang Papua, karena masyarakat Papua adalah bagian integral dari masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags