Pemerintah Indonesia memastikan terus memantau kondisi para jurnalis dan relawan yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla setelah mereka ditangkap oleh otoritas Israel di perairan Mediterania Timur. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa koordinasi intensif tengah dilakukan dengan Kementerian Luar Negeri untuk merumuskan langkah penyelamatan dan perlindungan bagi seluruh warga negara Indonesia yang terdampak.
“Kami memonitor,” ujar Prasetyo kepada wartawan pada Selasa, 19 Mei 2026.
“Dan terus berkoordinasi dengan Kemlu untuk terus berkomunikasi dan memastikan langkah-langkah,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI telah menyuarakan kecaman keras terhadap tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal dalam rombongan misi kemanusiaan internasional tersebut. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang, dalam keterangannya pada Senin, 18 Mei, menegaskan bahwa pencekalan itu terjadi di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur.
“Kementerian Luar Negeri mengecam keras tindakan Militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0,” kata Yvonne.
Hingga saat ini, tercatat sepuluh kapal ditangkap oleh pihak Israel, termasuk kapal Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys. Dari total kapal yang dicegat, sebanyak lima warga negara Indonesia ikut ditangkap. Dua di antaranya dikonfirmasi sebagai jurnalis yang tengah bertugas meliput misi kemanusiaan tersebut.
Media Republika mengonfirmasi bahwa dua jurnalisnya termasuk dalam kelompok WNI yang ditangkap, dan menyebut tindakan Israel sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Sementara itu, Media Tempo juga mengonfirmasi bahwa salah satu jurnalisnya merupakan bagian dari WNI yang turut diamankan.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia tengah menjalin komunikasi dengan perwakilan diplomatik di Ankara, Kairo, dan Amman untuk menyiapkan langkah perlindungan serta mempercepat proses pemulangan para relawan. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab negara terhadap keselamatan warganya di luar negeri.
Artikel Terkait
Menteri Hukum Buka Ruang Afirmasi bagi Generasi Muda Papua untuk Masuk Pendidikan Kedinasan dan ASN
Israel Hadang 40 dari 54 Kapal Bantuan ke Gaza, Tahan 300 Aktivis Kemanusiaan
BAUT Targetkan Penjualan Rp180 Miliar di 2026, Ekspansi Gerai dan Efisiensi Jadi Andalan
DPR Desak Evaluasi Jadwal Ibadah Arbain dan Layanan Konsumsi Jemaah Haji di Madinah