Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang juga anggota Tim Pengawas Haji DPR, Abdul Wachid, mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah kendala yang masih membayangi pelaksanaan ibadah Arbain dan layanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia di Madinah. Seruan ini disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Kepala Daerah Kerja Madinah pada Senin lalu, menyoroti kesenjangan antara perencanaan dan realitas di lapangan.
Dalam rapat tersebut, Wachid mengungkapkan bahwa Panitia Kerja Haji sebelumnya telah menetapkan masa tinggal jemaah di Madinah selama sembilan hari. Kebijakan itu dirancang khusus agar para jemaah memiliki waktu yang cukup untuk menjalankan ibadah Arbain, yakni melaksanakan salat wajib sebanyak 40 waktu secara berturut-turut di Masjid Nabawi. Namun, di lapangan, masih ditemukan sejumlah jemaah yang gagal menuntaskan ibadah tersebut akibat perubahan jadwal perjalanan yang tidak terduga.
“Masih ada jemaah yang tidak bisa melaksanakan Arbain karena jadwal kedatangan yang tidak sesuai, misalnya akibat pesawat delay, sehingga waktu mereka di Madinah berkurang,” ungkap Wachid.
Politikus Partai Gerindra ini mengakui bahwa ibadah Arbain sejatinya bersifat sunah dan tidak diwajibkan dalam syariat maupun panduan manasik Kementerian Agama. Meski demikian, ia menekankan bahwa Arbain telah menjadi target spiritual yang melekat kuat bagi mayoritas jemaah Indonesia. Oleh karena itu, ia meminta masukan langsung dari Kepala Daerah Kerja Madinah yang setiap hari menghadapi dinamika di lapangan.
“Sampai sekarang bagi jemaah kita, Arbain itu melekat. Oleh karena itu, kami di DPR butuh masukan langsung dari Pak Kadaker yang menghadapi dinamika di lapangan. Ke depannya, penerapan jadwal ini jangan sampai kacau lagi,” tegas Wachid.
Di sisi lain, Abdul Wachid juga menyoroti persoalan pelayanan konsumsi sambutan, atau welcome meal, bagi jemaah yang baru tiba di pemondokan. Ia mengaku menerima keluhan dari sejumlah jemaah yang tidak mendapatkan konsumsi tersebut setelah menempuh perjalanan panjang dari Indonesia. Kondisi ini dinilai menambah beban fisik jemaah yang sudah lelah.
“Yang kedua kaitannya dengan konsumsi welcome. Ini sebenarnya disediakan oleh pihak hotel atau oleh syarikah? Karena ada jemaah yang mengeluh dan menyampaikan bahwa mereka tidak menerima konsumsi welcome tersebut,” ujar Wachid.
Menanggapi temuan ini, Tim Pengawas Haji DPR RI meminta agar koordinasi antara Daerah Kerja, pihak hotel, dan syarikah diperkuat. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan pelayanan dasar jemaah, baik dari sisi ibadah maupun akomodasi, dapat terpenuhi secara optimal tanpa hambatan berarti.
Artikel Terkait
Liverpool Incar Denzel Dumfries sebagai Target Utama Bek Kanan pada Bursa Transfer 2026
Erin Wartia Lawan Keputusan Komisi III DRI yang Beri Perlindungan ke Mantan ART, Tuduh Proses Hukum Tak Berimbang
Fraksi Golkar MPR Dorong Percepatan UU Obligasi Daerah sebagai Alternatif Pembiayaan Infrastruktur
Pemerintah Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp268 Triliun Demi Efisiensi