Erin Wartia Lawan Keputusan Komisi III DRI yang Beri Perlindungan ke Mantan ART, Tuduh Proses Hukum Tak Berimbang

- Selasa, 19 Mei 2026 | 21:30 WIB
Erin Wartia Lawan Keputusan Komisi III DRI yang Beri Perlindungan ke Mantan ART, Tuduh Proses Hukum Tak Berimbang

Ketegangan antara Erin Wartia dan mantan asisten rumah tangganya, Herawati, kian memanas setelah Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia turun tangan. Lembaga legislatif itu memutuskan memberikan jaminan perlindungan kepada Herawati dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkannya. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 18 Mei 2026.

Langkah Komisi III DPR itu langsung menuai reaksi keras dari Erin. Ia menilai keputusan tersebut tidak berimbang karena hanya mendengarkan keterangan dari satu pihak saja. Menurutnya, proses hukum seharusnya berjalan adil tanpa memandang status sosial siapa pun.

“Apa haknya mereka untuk berkata seperti itu? Apa kewenangannya untuk tidak melanjutkan laporan saya? Saya punya bukti yang sangat valid dan saksi-saksi di rumah yang mengetahui kejadian sebenarnya,” ujar Erin dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.

Kuasa hukum Erin, Sunan Kalijaga, juga menyayangkan sikap lembaga legislatif yang dinilai memberikan hak istimewa kepada pihak pelapor hanya berdasarkan latar belakang sosial. Padahal, tegasnya, setiap warga negara memiliki hak konstitusional yang sama dalam mengajukan laporan hukum.

“Jangan sampai ada pengecualian. Kami minta Komisi III untuk mengawal kasus ini, baik laporan dari klien kami, Ibu Erin, dan laporan dari pihak Ibu Hera,” kata Sunan Kalijaga.

Di sisi lain, Erin kembali membantah keras tuduhan kekerasan yang dialamatkan kepadanya. Mantan istri komedian Andre Taulany itu mengklaim memiliki bukti kuat berupa rekaman dari kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di rumahnya. Ia menyebut sebanyak 14 titik kamera terpasang dan merekam seluruh aktivitas di kediamannya.

“Di sini ada 14 kamera yang menunjukkan (tudingan) saya menusuk pisau, mencekik, mencakar, atau memukul dia, semua ada di sini. CCTV ini sangat jelas memperlihatkan peristiwa itu tidak ada,” ungkap Erin.

Meskipun ada imbauan untuk menyelesaikan perkara melalui pendekatan restorative justice, Erin menegaskan akan tetap melanjutkan laporan balik terhadap Herawati. Ia menutup pintu damai dan menganggap nama baiknya telah dirusak oleh pihak lawan.

“Tidak (damai). Saya tetap fight. Laporan tetap jalan karena nama baik saya sudah dirusak,” pungkas Erin.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar