Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi menandatangani nota kesepakatan untuk mengoptimalkan pemanfaatan kamera pengawas atau CCTV di seluruh wilayah ibu kota, sebuah langkah strategis yang diharapkan mampu menekan angka kriminalitas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam kerja sama tersebut, sebanyak 24.000 unit CCTV akan diintegrasikan ke dalam satu sistem dashboard terpadu. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa integrasi ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang telah dibangun sebelumnya dengan pihak kepolisian.
"Kami kemarin kan sudah menyampaikan, bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, ada kurang lebih 24.000 CCTV yang diintegrasikan nantinya," ujar Pramono saat ditemui di kantor Kecamatan Kebayoran Baru, Selasa (19/5/2026).
Ribuan kamera pengawas itu akan menjadi sumber data awal untuk mendeteksi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban di Jakarta. Sistem ini dirancang untuk memberikan respons cepat guna mencegah insiden seperti tawuran dan kejahatan jalanan.
"Itu juga menjadi sumber awal untuk mendeteksi kalau kemudian ada begal, tawuran, dan sebagainya. Jadi nanti akan ditangani bersama-sama antara Pemerintah DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya," katanya.
Di sisi lain, integrasi CCTV ini tidak hanya bermanfaat bagi aparat keamanan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan memanfaatkannya untuk memantau mobilitas warga, mengatur lalu lintas, mengawasi titik-titik rawan banjir dan genangan, serta mengontrol pelayanan publik dan kebersihan kota.
Sementara itu, bagi kepolisian, sistem ini tidak hanya memperkuat upaya pencegahan tindak kriminal, tetapi juga dapat digunakan untuk memperkuat proses penyelidikan perkara.
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil verifikasi awal, terdapat 7.314 titik CCTV di area publik yang berpotensi untuk diintegrasikan. Pada tahap awal, sebanyak 3.362 unit CCTV sudah dapat dimanfaatkan oleh Polda Metro Jaya dan Polri.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan proses integrasi seluruh CCTV rampung pada akhir 2026. Pengembangan sistem ini akan dilanjutkan melalui implementasi Peraturan Gubernur Nomor 238 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyediaan dan Pemasangan CCTV pada Bangunan Gedung.
“Pada 2027 ditargetkan terdapat penambahan 16.781 CCTV sehingga total potensi CCTV yang akan diintegrasikan mencapai 24.095 titik,” kata Budi.
Artikel Terkait
IHSG Anjlok 3,46% ke Level 6.370, Saham LCKM Justru Melonjak 34%
Mendagri dan Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah untuk 5 Provinsi, Target 400 Ribu Unit Perbaikan Hunian
Persib Bandung Dihukum Total Rp3,955 Miliar Akibat Ulah Suporter di Liga Domestik dan AFC
Kemenkes Bantah Vape Lebih Aman dari Rokok Konvensional, Peringatkan Risiko Kecanduan hingga Penyakit Serius