Majelis Ulama Indonesia (MUI) melontarkan kecaman keras terhadap penangkapan puluhan aktivis kemanusiaan Global Sumud Flotilla oleh militer Israel, sebuah operasi yang turut menjerat dua jurnalis Indonesia yang tengah menjalankan misi kemanusiaan menuju Jalur Gaza. Tindakan paksa di laut lepas itu dinilai tidak hanya menghambat upaya penyaluran bantuan bagi warga sipil yang terkepung, tetapi juga melukai prinsip kebebasan pers yang dijamin hukum internasional.
Insiden penangkapan terjadi ketika kapal yang membawa para relawan tersebut berupaya menerobos blokade laut Israel untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan. Dalam operasi yang memicu gelombang protes global itu, sedikitnya seratus orang aktivis diamankan. Langkah militer Israel ini langsung menuai kecaman luas karena dianggap sebagai bentuk agresi terhadap solidaritas kemanusiaan yang seharusnya dilindungi.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menilai tindakan tersebut merupakan cerminan nyata dari kekhawatiran Israel terhadap menguatnya dukungan dunia terhadap perjuangan rakyat Palestina. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh militer Israel adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
“Saya sangat prihatin menerima berita wartawan Republika yang ditangkap oleh tentara Israel. Atas nama MUI, saya menegaskan bahwa tindakan Israel yang menghalangi langkah kemanusiaan melalui kapal Sumud Flotilla, termasuk penangkapan wartawan Republika yang ikut dalam misi ini, adalah tindakan yang memalukan,” tegas Sudarnoto dalam pernyataannya, Selasa (19/5/2026).
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penangkapan terhadap jurnalis dan aktivis kemanusiaan justru akan menjadi bumerang bagi Israel. Alih-alih menghentikan solidaritas global, tindakan represif ini diyakini akan semakin membesarkan gelombang perlawanan internasional terhadap kebijakan blokade yang diterapkan di Gaza.
“Penangkapan wartawan Republika dan siapa pun yang berusaha menembus blokade Israel untuk misi kemanusiaan ini diyakini akan memperbesar perlawanan global terhadap Israel,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Sudarnoto juga menyerukan kepada negara-negara yang selama ini konsisten membela Palestina untuk segera mengambil langkah diplomatik dan hukum yang konkret. Ia mendesak agar komunitas internasional tidak hanya berhenti pada pernyataan verbal, melainkan bergerak aktif menekan Israel melalui jalur hukum.
Di sisi lain, ia secara khusus mendorong pemerintah Indonesia untuk tidak tinggal diam. Pemerintah, kata dia, harus segera mengambil langkah-langkah terukur dan nyata guna melindungi warga negara Indonesia yang saat ini ditahan oleh otoritas Israel.
“Kepada pemerintah Indonesia saya juga mendorong langkah-langkah terukur untuk melindungi warga negara yang ditangkap Israel. Jangan biarkan mereka ditahan,” ujarnya.
Menurut Sudarnoto, pembebasan kedua jurnalis Indonesia harus menjadi prioritas utama negara. Hal ini bukan semata-mata soal perlindungan warga negara, melainkan juga bentuk dukungan konkret terhadap misi kemanusiaan internasional yang tengah berlangsung.
“Perjuangan membela Palestina tidak boleh berhenti pada pernyataan sikap, tetapi harus diwujudkan melalui langkah nyata hingga rakyat Palestina memperoleh kemerdekaan sepenuhnya,” pungkasnya.
Artikel Terkait
TPST Bantargebang Jadi Penghasil Emisi Metana Terbesar Kedua di Dunia, Pakar UGM Dorong Pemanfaatan sebagai Energi Alternatif
Persija Jakarta Bidik Kiper Ceko Bernilai Rp43,45 Miliar, Calon Pemain Termahal Liga Super
Mantan Pegawai Peternakan di Bulukumba Curi Sapi, Potong Lalu Jual Dagingnya ke Pasar
Pengadilan Tipikor Bandung Vonis Pengusaha Sarjan 3 Tahun 3 Bulan Penjara karena Suap Bupati Bekasi