Indonesia Kecam Pencekalan Misi Kemanusiaan ke Gaza oleh Militer Israel, Lima WNI Dilaporkan Ditangkap

- Selasa, 19 Mei 2026 | 11:30 WIB
Indonesia Kecam Pencekalan Misi Kemanusiaan ke Gaza oleh Militer Israel, Lima WNI Dilaporkan Ditangkap
Pemerintah Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di perairan Siprus, Mediterania Timur. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman menyatakan telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan meminta agar segera dilakukan pendekatan melalui jalur diplomasi. “Saya sudah komunikasi dengan Kemlu untuk segera melakukan pendekatan melalui jalur diplomasi,” tegas Dudung saat dihubungi, Selasa (19/5/2026). Sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) tergabung dalam misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina, yang terbagi dalam lima kapal dari total 54 kapal yang berlayar. Namun, Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) melaporkan bahwa lima dari sembilan WNI tersebut telah ditangkap oleh tentara Israel. Informasi itu diterima GPCI pada pukul 21.00 WIB, Senin (18/5/2026). “Sampai sekarang belum bisa dipastikan posisi terkini dari sembilan orang. Lima orang tertangkap dan empat orang masih di beberapa tempat,” ujar Dudung. Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa sedikitnya sepuluh kapal telah dikonfirmasi ditangkap, termasuk kapal Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys. Berdasarkan informasi dari GPCI, terdapat satu WNI atas nama Andi Angga Prasadewa yang berada di kapal Josef sebagai delegasi GPCI – Rumah Zakat. “Kementerian Luar Negeri mengecam keras tindakan militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur,” ujar Yvonne. Sementara itu, kapal yang membawa jurnalis Bambang Noroyono alias Abeng masih terus diupayakan untuk dihubungi guna mengetahui status kapal dan kondisi yang bersangkutan. Kemlu RI mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional. “Pelindungan WNI akan terus menjadi prioritas utama Pemerintah Indonesia di tengah situasi yang berkembang sangat cepat,” tegas Yvonne. Sejak awal, Kemlu RI melalui Direktorat Pelindungan WNI telah berkoordinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman untuk menyiapkan langkah antisipatif demi memastikan keselamatan dan percepatan proses pemulangan para WNI. Komunikasi dengan berbagai pihak terkait terus dilakukan guna memperoleh informasi terkini sekaligus menyiapkan langkah kontingensi, termasuk fasilitasi pelindungan dan percepatan pemulangan apabila diperlukan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar