Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan bahwa posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir April 2026 yang mencapai 146,2 miliar dolar AS tetap kuat dan memadai untuk menopang ketahanan eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan nasional. Angka tersebut setara dengan sekitar 114 persen dari ukuran kecukupan cadangan devisa berdasarkan standar internasional yang ditetapkan oleh Dana Moneter Internasional (IMF).
"Dan ini mencerminkan kuatnya ketahanan eksternal Indonesia," ujar Perry dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (18/5/2026).
Meskipun tetap kuat, posisi cadangan devisa pada akhir April 2026 tercatat menurun dibandingkan akhir Februari 2026 yang sebesar 148,2 miliar dolar AS. Penurunan ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain penerimaan pajak dan jasa, penerbitan global bond pemerintah, serta pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah. Kebijakan stabilisasi tersebut ditempuh Bank Indonesia sebagai respons terhadap meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.
Sementara itu, posisi cadangan devisa pada akhir April 2026 setara dengan pembiayaan 5,8 bulan impor atau 5,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka ini berada di atas standar kecukupan internasional yang sekitar tiga bulan impor. Bank Indonesia menyatakan akan terus mengelola cadangan devisa secara terukur guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah, menjaga kepercayaan pasar, serta memperkuat ketahanan eksternal perekonomian Indonesia di tengah tingginya ketidakpastian global.
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPR Temui BEI dan BI di Tengah Tekanan Rupiah dan IHSG
Nizar Zulfikar Kembali ke Timnas Voli Indonesia untuk AVC Nations Cup 2026
Mahasiswi Unhas Ditemukan Tewas Diduga Jatuh dari Lantai Tiga, Sempat Kirim Pesan Suara ke Teman
Trump Tunda Serangan ke Iran, Klaim Peluang Kesepakatan Damai Semakin Dekat