Polisi Gerebek Lapak Pasar Laladon, Sita 3.400 Butir Obat Keras Ilegal

- Selasa, 19 Mei 2026 | 12:30 WIB
Polisi Gerebek Lapak Pasar Laladon, Sita 3.400 Butir Obat Keras Ilegal

Polisi berhasil membongkar praktik peredaran obat keras tertentu (OKT) secara ilegal yang berlangsung di sebuah lapak beratap plastik di kawasan Pasar Laladon, Ciomas, Kabupaten Bogor. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 3.400 butir obat ilegal dari berbagai merek yang diduga akan diedarkan tanpa izin resmi.

Kapolsek Ciomas, AKP Hendra Kurnia, mengungkapkan bahwa dari total barang bukti yang disita, sebanyak 3.300 butir merupakan obat golongan daftar G. "Jumlah total obat daftar G yang diamankan sebanyak 3.300 butir," ujarnya kepada wartawan pada Selasa (19/5/2026). Ribuan obat keras ilegal itu terdiri atas 1.530 butir Tramadol dan 1.770 butir Hexymer. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai senilai ratusan ribu rupiah yang diduga merupakan hasil penjualan obat-obatan terlarang tersebut.

Kasus ini terungkap pada Minggu (17/5) setelah petugas melakukan pemantauan di lokasi. Namun, proses pengungkapan tidak berjalan mulus. Hendra menjelaskan bahwa pengedar sempat melawan petugas dan berusaha merebut ponsel milik salah satu anggota yang tengah mendokumentasikan aktivitas mencurigakan di lapak tersebut.

"AKP Arief Sarkoni (Kanit Lantas Polsek Ciomas) melakukan pemantauan di lantai 2 Pasar Laladon dan melakukan pengambilan video aktivitas tersebut, tetapi diketahui oleh salah satu dari mereka," jelas Hendra. Peristiwa itu kemudian memicu ketegangan. "Akhirnya AKP Arif dihampiri oleh beberapa orang ke lantai 2 dan kedua orang itu berusaha merebut HP AKP Arif dan terjadi pergumulan, namun HP tidak berhasil direbut," sambungnya.

Setelah gagal merebut ponsel milik polisi, kedua pelaku segera melarikan diri menuju arah sungai dan berhasil lolos dari kejaran petugas. Dari lokasi kejadian, polisi hanya menemukan dan mengamankan ribuan obat ilegal yang ditinggalkan di dalam lapak. "Saat dihampiri, kedua pemuda yang diduga penjual obat tersebut kabur, lari ke arah sungai," ujar Hendra. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang melarikan diri.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar