Mantan Pegawai Peternakan di Bulukumba Curi Sapi, Potong Lalu Jual Dagingnya ke Pasar

- Selasa, 19 Mei 2026 | 11:00 WIB
Mantan Pegawai Peternakan di Bulukumba Curi Sapi, Potong Lalu Jual Dagingnya ke Pasar

Pencurian seekor sapi di Kabupaten Bulukumba terungkap dengan cara yang tidak lazim. Hewan ternak milik warga yang dilaporkan hilang pada Minggu dini hari, 17 Mei 2026, diduga telah dipotong sendiri oleh pelaku sebelum dagingnya diedarkan ke pasar umum.

Pelaku berinisial HA, seorang pria berusia 26 tahun yang beralamat di Jalan Jambu, Kota Bulukumba, kini telah diamankan aparat Kepolisian Sektor Ujung Bulu. Penangkapan dilakukan pada Senin, 18 Mei 2026, atau kurang dari 24 jam setelah laporan kehilangan diterima.

Kapolsek Ujung Bulu, Iptu Rudi Adri Purwanto, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial A, warga Jalan Elang. Korban kehilangan seekor sapi dari kandang miliknya. Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mencurigai HA yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Pelaku berhasil kami amankan di rumah keluarganya, tidak jauh dari lokasi pencurian,” ujar Iptu Rudi.

Polisi menduga HA mencuri sapi tersebut pada pukul 00.30 Wita. Setelah berhasil membawa kabur hewan ternak itu, pelaku langsung membawanya ke rumahnya di Jalan Jambu untuk disembelih dan dipotong menjadi beberapa bagian. Daging hasil curian itu kemudian dijual di Pasar Sentral Bulukumba dengan tujuan agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Menurut polisi, HA bukan orang baru dalam urusan pemotongan hewan. Ia diketahui pernah bekerja sebagai pegawai pamolongan di Dinas Peternakan Bulukumba, sehingga memiliki kemampuan menyembelih dan mengolah daging. “Jadi dia cukup ahli memotong dan mengolah daging,” lanjut Iptu Rudi.

Saat melakukan penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa kepala sapi dan kulit sapi yang diduga merupakan sisa hasil pencurian. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp6 juta hingga Rp7 juta.

Saat ini HA masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Ujung Bulu guna kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags