Kemlu: 5 WNI Ditangkap Militer Israel saat Ikut Misi Kemanusiaan di Mediterania Timur

- Selasa, 19 Mei 2026 | 11:15 WIB
Kemlu: 5 WNI Ditangkap Militer Israel saat Ikut Misi Kemanusiaan di Mediterania Timur

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa lima warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur. Peristiwa ini menjadi sorotan setelah tim diplomatik bergerak cepat untuk memastikan perlindungan terhadap seluruh WNI yang terlibat.

Juru Bicara I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyampaikan bahwa berdasarkan data terbaru per Selasa pagi, 19 Mei 2026, total terdapat sembilan WNI yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) dalam misi tersebut. “Sebanyak lima WNI dilaporkan telah ditangkap oleh militer Israel di sekitar perairan Siprus atau Mediterania Timur,” ujar Yvonne dalam keterangan video kepada awak media, Selasa, 19 Mei 2026.

Sementara itu, empat WNI lainnya yang berada di dua kapal berbeda masih berlayar di sekitar perairan Siprus. Namun, situasi di lapangan dinilai sangat dinamis dan rawan. Kemlu mengkhawatirkan bahwa keempat WNI tersebut juga berpotensi mengalami intersepsi atau penangkapan oleh militer Israel sewaktu-waktu.

Menanggapi perkembangan ini, Kemlu telah berkoordinasi dengan sejumlah perwakilan Indonesia di luar negeri, termasuk KBRI Ankara, KBRI Cairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul. Langkah antisipatif yang disiapkan meliputi penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) apabila paspor para WNI disita, hingga dukungan medis bila diperlukan. Perwakilan RI juga melakukan pendekatan kepada otoritas setempat guna memastikan akses transit dan proses kepulangan WNI berjalan tanpa hambatan keimigrasian.

Di sisi lain, Kemlu RI mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat kapal-kapal misi kemanusiaan tersebut. Indonesia bergabung bersama sembilan negara lain Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol dalam pernyataan bersama yang mengutuk serangan Israel terhadap Global Sumud Flotilla.

“Kementerian Luar Negeri mendesak pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan,” tegas Yvonne. Kemlu juga meminta Israel menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional.

Perwakilan RI terkait akan terus memantau perkembangan situasi, memverifikasi posisi dan kondisi para WNI, serta menyiapkan langkah perlindungan lanjutan sesuai kebutuhan di lapangan. Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi warga negaranya di tengah ketegangan geopolitik yang masih berlangsung.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar