Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kebocoran informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Langkat dan Kuantan Singingi (Kuansing) berasal dari pihak yang dimintai klarifikasi. Dugaan itu muncul setelah tim penyidik mendapati informasi mengenai OTT tersebut sudah tersebar saat operasi masih berlangsung.
"Jadi kalau itu bocor, ya mungkin bukan karena bocor, mungkin karena orang-orang yang diminta klarifikasi itu memberikan informasi baik ke media atau apa," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Dalam setiap OTT, tim penyidik turun langsung ke lapangan. Saat itulah kemungkinan keberadaan mereka diketahui. "Nah ketika turun ke lapangan itulah ada mungkin indikasi-indikasi diketahui karena memang mungkin orangnya sudah pernah datang ke Langkat atau memang ada informasi-informasi yang diketahui ini orang-orang KPK," ungkapnya.
Menurut Taufik, idealnya penyelidikan tertutup tidak diketahui publik dan tidak ada pihak yang dimintai klarifikasi. "Terkait untuk penyelidikan tertutup, memang semestinya itu tidak diketahui publik atau artinya tidak ada pihak-pihak yang dimintai oleh tim penyelidik untuk diklarifikasi. Artinya tim penyelidik langsung turun ke lapangan," tambahnya.
KPK akan mendalami penyebab informasi OTT tersebut bisa tersebar saat tim masih di lapangan. Selain itu, lembaga antirasuah itu juga akan melakukan evaluasi prosedur operasi. "Kami juga akan lakukan evaluasi apakah pada saat mungkin turun ke lapangan itu tidak bersama-sama atau berombongan gitu satu per satu, atau memang kami seperti apa untuk menghindari hal-hal yang mungkin tidak bocor dari dalam tetapi itu diduga-duga oleh pihak-pihak di luar sehingga kemudian itu sampai informasi ke pihak-pihak yang memang menjadi target kami," tuturnya.
Artikel Terkait
Bupati Langkat Syah Afandin Resmi Ditahan KPK, Ucapkan Terima Kasih Saat Digiring
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Suap dan Gratifikasi Rp 3,5 Miliar
KPK Sita 55 Kilogram Logam Platinum dari Mobil Bupati Langkat
KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Tim Sukses sebagai Tersangka Suap Proyek Rp800 Juta