Presiden Prabowo Perintahkan Penyaluran Bansos Diselaraskan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional

- Rabu, 13 Mei 2026 | 09:20 WIB
Presiden Prabowo Perintahkan Penyaluran Bansos Diselaraskan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk menyelaraskan penyaluran bantuan sosial dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan bantuan tepat sasaran. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mewujudkan target penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen.

Instruksi tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, seusai melaporkan perkembangan program pemberdayaan masyarakat kepada Presiden di Istana Negara, Jakarta. Dalam keterangannya kepada awak media, ia mengungkapkan bahwa Presiden memberikan perhatian khusus terhadap efektivitas penyaluran bansos, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial tunai, serta bantuan iuran jaminan kesehatan nasional.

“Presiden meminta seluruh kementerian dan lembaga konsisten menggunakan data tunggal sosial ekonomi agar seluruh bantuan dan program pemerintah tepat sasaran. Sebanyak 88 kabupaten/kota juga menjadi prioritas percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem,” ujar Cak Imin.

Pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem mencapai nol persen pada 2026. Untuk mendukung pencapaian tersebut, sebanyak 88 kabupaten dan kota akan menjadi fokus konsentrasi lintas kementerian dan lembaga. Selain memperkuat integrasi data bansos, pemerintah juga akan mengarahkan subsidi energi agar lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Cak Imin menyatakan optimisme bahwa target penghapusan kemiskinan ekstrem dapat tercapai melalui sinergi antarkementerian dan lembaga, serta penguatan program perlindungan sosial yang berbasis data akurat. “Kita optimistis dan yakin kemiskinan ekstrem 2026 ini 0 persen,” pungkasnya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar