12 Provinsi Sepakat Jadikan Jawa Tengah Poros Kolaborasi Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional

- Selasa, 12 Mei 2026 | 09:20 WIB
12 Provinsi Sepakat Jadikan Jawa Tengah Poros Kolaborasi Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional

Sebanyak 12 pemerintah provinsi di Indonesia sepakat menjadikan Jawa Tengah sebagai titik tumpu kolaborasi strategis untuk menopang pertumbuhan dan ketahanan ekonomi nasional. Kesepakatan itu terwujud dalam forum kerja sama yang mempertemukan kepala daerah dari berbagai wilayah, mulai dari ujung barat hingga timur Nusantara.

Forum tersebut merupakan bagian dari Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (FKD MPU) yang sebelumnya telah diikuti oleh sepuluh provinsi. Kesepuluh provinsi itu adalah Daerah Khusus Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Lampung, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Dalam perkembangannya, dua provinsi lain turut bergabung, yakni Maluku Utara dan Kepulauan Riau.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa forum ini diharapkan mampu melahirkan terobosan kreatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan pentingnya upaya menekan angka kemiskinan dan menumbuhkan ekonomi baru di masing-masing daerah. Menurutnya, ide-ide segar dalam mengembangkan wilayah secara kolektif menjadi kunci utama.

“Kita menyadari bahwa di situasi global saat ini, tekanan fiskal, keterbatasan fiskal, dan lain sebagainya menuntut seluruh pejabat publik untuk lebih kreatif,” ujar Luthfi dalam siaran pers, Selasa (12/5/2026).

Pernyataan itu disampaikan Luthfi saat menghadiri Gala Dinner Rapat Kerja Gubernur FKD MPU di Hotel Tentrem, Kota Semarang, pada Senin (11/5). Ia menambahkan bahwa setiap provinsi memiliki keunggulan masing-masing yang dapat dikembangkan untuk saling melengkapi.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, menyampaikan apresiasi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada seluruh anggota MPU. Ia menilai kolaborasi dan sinergi antardaerah yang terus diperkuat menjadi bagian penting dalam mendukung agenda pembangunan nasional.

“Terima kasih kepada Jawa Tengah yang sudah memfasilitasi selaku penyelenggara. Mendagri secara khusus meminta dua Wamendagri datang ke Jawa Tengah untuk acara ini,” ucapnya.

Agenda utama pertemuan ini mencakup evaluasi enam fokus rencana aksi MPU, kesepakatan bersama pengawasan energi dan pangan lintas batas, serta arahan pemerintah pusat. Seluruh agenda tersebut dinilai strategis, relevan, dan visioner di tengah dinamika global serta tantangan pembangunan nasional saat ini.

Di tengah tekanan global, Indonesia justru menunjukkan ketahanan ekonomi yang cukup baik. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, inflasi tahunan secara nasional per April 2026 tetap terkendali di angka 2,42 persen. Angka ini menandakan bahwa pengendalian harga kebutuhan pokok dan stabilitas ekonomi makro masih berjalan efektif. Pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan I 2026 tercatat mencapai 5,61 persen.

“Capaian ini menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia tetap resilience (bertahan) di tengah tekanan global,” ucap Akhmad Wiyagus.

Sektor pangan juga menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Meski demikian, stabilitas sektor ini harus terus dijaga melalui penguatan distribusi antarwilayah, pengendalian pasokan, hilirisasi pangan, dan kerja sama daerah yang solid.

Dalam situasi seperti ini, keberadaan FKD MPU menjadi sangat penting dan strategis dalam menopang perekonomian nasional. Setiap provinsi memiliki keunggulan komparatif dan potensi unggulan yang saling melengkapi. Sebagian besar anggota MPU memiliki kapasitas fiskal yang kuat dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional.

Jawa Barat dan Banten unggul di sektor pertanian, manufaktur, dan investasi. Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung menjadi penopang utama sektor pangan, perkebunan, dan industri pengolahan. Jakarta berperan sebagai pusat perdagangan jasa dan keuangan nasional. Sementara itu, Bali, Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Barat memiliki kekuatan di sektor pariwisata internasional dan ekonomi kreatif.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags