Menteri PPPA Desak Pesantren Perkuat Sistem Perlindungan Anak di Tengah Maraknya Kasus Kekerasan

- Senin, 11 Mei 2026 | 22:00 WIB
Menteri PPPA Desak Pesantren Perkuat Sistem Perlindungan Anak di Tengah Maraknya Kasus Kekerasan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendesak seluruh pesantren di Indonesia untuk segera memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan. Ia menegaskan bahwa lembaga pendidikan Islam tersebut sudah semestinya menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi para santri dalam menimba ilmu, bukan justru meninggalkan luka batin yang mendalam.

"Pesantren seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak untuk tumbuh dan belajar, bukan meninggalkan trauma," ujar Arifah dalam keterangan resminya, Senin, 11 Mei 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Meneteri PPPA di tengah keprihatinannya atas masih maraknya kasus kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan, termasuk pondok pesantren. Ia secara spesifik menyoroti kasus yang belakangan terungkap di Pati sebagai alarm keras bagi semua pihak.

"Kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan adalah alarm keras bagi kita semua," jelasnya.

Di sisi lain, Arifah memberikan apresiasi kepada Pesantren Rabithah Ma'ahid Islamiyah Banjarnegara yang telah menyusun Modul Pesantren Ramah Anak dan Perempuan. Panduan tersebut dinilai sangat berguna bagi para pengasuh pesantren dalam upaya mencegah serta menangani kekerasan seksual dengan perspektif perlindungan korban yang tetap berlandaskan nilai-nilai keislaman.

"Modul ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas pengasuh pesantren dalam memahami bentuk, penyebab, dan dampak kekerasan seksual, sekaligus membangun lingkungan pesantren yang aman dan ramah bagi santri," katanya.

Urgensi penguatan sistem perlindungan anak di pesantren semakin diperkuat oleh data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2024. Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya. Sementara itu, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2024 mengungkapkan fakta yang lebih mencengangkan, yakni satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan.

Meneteri PPPA menegaskan bahwa kondisi tersebut menuntut adanya penguatan sistem perlindungan anak secara menyeluruh di lingkungan pesantren. Ia juga menyoroti pentingnya peran para Bu Nyai atau istri kiai sebagai pengasuh utama di pesantren putri dalam membangun pola pengasuhan yang positif serta melindungi para santriwati dari berbagai bentuk kekerasan.

"Ini adalah tanggung jawab moral bersama dalam menjaga marwah institusi pendidikan Islam," terangnya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar