Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengaku membayarkan sebagian gaji kelima staf khususnya menggunakan uang pribadi selama masa jabatannya. Pengakuan itu disampaikan Nadiem saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (11/5/2026).
Awalnya, jaksa penuntut umum mendalami mekanisme pembayaran yang dilakukan Nadiem terhadap lima staf khusus yang membantunya. Dalam persidangan, Nadiem menjelaskan bahwa kelima orang tersebut merupakan tenaga profesional yang sebelumnya bekerja di sektor swasta dengan penghasilan yang jauh lebih besar. Ia menegaskan bahwa posisi staf khusus berbeda secara fundamental dengan jabatan struktural seperti direktur jenderal.
“Mohon Pak Jaksa saya ingin mengklarifikasi bahwa posisi staf khusus sama dirjen sangat berbeda di mana dirjen itu bisa mendapat penghasilan dari berbagai honor dan aktivitas, dinas dan lain-lain,” ujar Nadiem di hadapan majelis hakim.
Menurut Nadiem, staf khusus tidak memiliki akses terhadap berbagai tunjangan struktural yang lazim diterima pejabat eselon. Kondisi itu, lanjutnya, menyebabkan para staf khusus menghadapi penurunan pendapatan yang signifikan jika hanya mengandalkan gaji pokok sebagai pegawai pemerintah.
“Staf khusus tidak punya kesempatan itu karena bukan posisi struktural. Jadi saya, di saya, menghadapi suatu situasi di mana kalau saya tidak menomboki gaji mereka, mereka akan mengalami penurunan pendapatan 70 sampai 80 persen,” jelasnya.
Untuk mengatasi kesenjangan tersebut, Nadiem mengaku menggunakan uang pribadi sebagai tambahan penghasilan bagi para staf khususnya. Ia menyebut langkah itu diambil demi memastikan kebutuhan dasar mereka tetap terpenuhi.
“Jadi dalam situasi itu saya menggunakan uang pribadi saya untuk memberikan tambahan setiap bulan kepada SKM (staf khusus Menteri) tersebut untuk memastikan bahwa anak-anak mereka, sewa apartemen mereka, dan lain-lain, kehidupan mereka masih bisa oke,” papar Nadiem.
Jaksa kemudian menggali lebih dalam terkait nominal yang dikeluarkan Nadiem. Salah satu yang disorot adalah transfer bulanan kepada Jurist Tan, salah seorang staf khusus. Nadiem mengaku secara rutin mengirimkan dana hingga Rp20 juta per bulan kepada masing-masing dari kelima staf khususnya. Meski demikian, ia tidak merinci lebih lanjut apakah seluruh dana tersebut berasal dari kantong pribadi tanpa keterlibatan sumber pendanaan lain.
Artikel Terkait
Polisi Tahan Pria di Sinjai Diduga Cabuli Remaja 15 Tahun, Adiknya Jadi Tersangka Anak
Xi Jinping: Hubungan AS-Tiongkok Harus Berlandaskan Kemitraan, Bukan Persaingan
Polisi Bantah Kaitan Penemuan Jasad Remaja di Karawang dengan Bentrokan Suporter, Ungkap Motif Perampokan
Polisi Filipina Tangkap Satu Tersangka Baku Tembak di Gedung Senat, Senator Buronan ICC Berlindung di Dalam