"Sekarang perlu diproses, JN yang diduga memengaruhi, menyuruh membuat keterangan berbeda.nYang kedua, bagaimana memeriksa PS secara utuh, yang ketiga orang tuanya.
Yang terakhir bagaimana kita meramu agar ini semua cepat selesai dengan baik," kata Razman. Razman Arif Nasution bicara soal kasus Vina setelah menjadi kuasa hukum Yosi P Achdian.
Yosi mengaku kuasa hukum Vina dan Eky pada 2016 silam. Yosi merasa perlu memiliki kuasa hukum untuk ikut bicara tentang proses hukum yang pernah dilaluinya kala membela Vina dan Eky delapan tahun silam, dan kini diungkit kembali
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Pemulihan Pascabencana Sumatera Diperkirakan Tembus Rp130 Triliun
Menkeu Tegaskan Indonesia Belum dalam Kondisi Darurat Energi
Indonesia Bawa Agenda Prioritas ke Konferensi Tingkat Menteri WTO di Kamerun
Menkeu Purbaya Bantah Isu Resesi, Sebut Analisis Ekonom Tak Berdasar