Diketahui, polisi telah menetapkan Pegi yang buron selama delapan tahun itu jadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky. Pegi pun ditampilkan saat konferensi pers yang dilaksanakan Polda Jawa Barat pada Minggu (26/5).
Polisi pun mengungkap bahwa dua DPO lainnya bernama Dani dan Andi ternyata fiktif alias tidak ada. "DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada.
Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan.
Pegi Gelengkan Kepala Saat Konferensi Pers Dalam konferensi pers kasus tersebut, Pegi terpantau beberapa kali menggelengkan kepalanya saat polisi menjelaskan soal perannya dalam pembunuhan itu.
Pegi yang tampak menunduk, beberapa kali terpantau menghadap kamera dan menggelengkan kepalanya.
"Memukul korban Vina dengan menggunakan tangan kosong mengenai hidung sampai mengeluarkan darah di TKP," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules. Usai polisi menjelaskan itu, Pegi kembali menggelengkan kepalanya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Banjir Bekasi Belum Surut, 38 Ribu Warga Terdampak
OCBC NISP Cetak Laba Rp5,1 Triliun di Tengah Laju Transaksi Digital yang Melonjak 46%
Guardians of Legacy Sambut Imlek 2026 di Lorong Kwai Chai Hong
Masjid IKN Berpeluang Jadi Lokasi Rukyat Hilal Ramadan 2026