Diketahui, polisi telah menetapkan Pegi yang buron selama delapan tahun itu jadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky. Pegi pun ditampilkan saat konferensi pers yang dilaksanakan Polda Jawa Barat pada Minggu (26/5).
Polisi pun mengungkap bahwa dua DPO lainnya bernama Dani dan Andi ternyata fiktif alias tidak ada. "DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada.
Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan.
Pegi Gelengkan Kepala Saat Konferensi Pers Dalam konferensi pers kasus tersebut, Pegi terpantau beberapa kali menggelengkan kepalanya saat polisi menjelaskan soal perannya dalam pembunuhan itu.
Pegi yang tampak menunduk, beberapa kali terpantau menghadap kamera dan menggelengkan kepalanya.
"Memukul korban Vina dengan menggunakan tangan kosong mengenai hidung sampai mengeluarkan darah di TKP," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules. Usai polisi menjelaskan itu, Pegi kembali menggelengkan kepalanya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Prabowo Beri Rehabilitasi, Mantan Dirut ASDP Kembali ke Status Warga Biasa
PSSI Siapkan Lima Nama Kandidat untuk Isi Kursi Pelatih Timnas
Mitsubishi eK X EV Tak Kunjung Meluncur, Pasar Indonesia Dinilai Belum Siap
Karier ASN Makin Cepat, Kenaikan Pangkat Kini Bisa 12 Kali Setahun