Namun, kata Syahrul, pihaknya akan segera memanggil JF untuk dimintai klarifikasinya.
"Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi, nanti kita lihat jika memang ada pelanggaran kode etik partai, nanti tergantung keputusan dewan kehormatan seperti apa, "ungkap Syahrul, ditemui di kediamannya, Rabu (29/5/2024).
Sementara dari klarifikasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Sulawesi Tenggara, caleg JF merupakan korban pemerasan dari oknum tak bertanggung jawab dengan modus video call sex yang meminta uang sebesar Rp5 Juta kepada JF namun permintaan tersebut tidak dipenuhi hingga videonya viral di media sosial.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Pertamina dan MIND ID Gasifikasi Batu Bara untuk Gantikan Impor LPG
OTT KPK di Kantor Pajak: Uang Tunai dan Logam Mulia Senilai Rp6 Miliar Diamankan
Di Balik Angka Kemiskinan yang Turun, Perempuan Indonesia Berjuang Naik Kelas
Lima Investor Baru Siap Garap Lahan di IKN