Namun, kata Syahrul, pihaknya akan segera memanggil JF untuk dimintai klarifikasinya.
"Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi, nanti kita lihat jika memang ada pelanggaran kode etik partai, nanti tergantung keputusan dewan kehormatan seperti apa, "ungkap Syahrul, ditemui di kediamannya, Rabu (29/5/2024).
Sementara dari klarifikasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Sulawesi Tenggara, caleg JF merupakan korban pemerasan dari oknum tak bertanggung jawab dengan modus video call sex yang meminta uang sebesar Rp5 Juta kepada JF namun permintaan tersebut tidak dipenuhi hingga videonya viral di media sosial.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Revitalisasi Terminal 1C Soetta Tuntaskan Pembenahan, Kapasitas Melonjak 167%
PHE Pacu Produksi Migas Tembus 1,03 Juta BOEPD hingga Kuartal III 2025
OJK Resmi Terbitkan Aturan Baru Pengelolaan Rekening Bank, Perkuat Perlindungan Nasabah
Ruben Onsu Tegas Bayar Nafkah ke Sarwendah Rp 242 Juta per Bulan, Sidang Na Daehoon-Jule Ditunda