Kejaksaan Negeri Kota Bandung resmi menetapkan dua nama sebagai tersangka. Mereka adalah Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan Rendiana Awangga yang juga anggota DPRD sekaligus Ketua Partai NasDem setempat. Kabar ini tentu saja langsung menjadi sorotan.
Kasus yang menjerat mereka berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kekuasaan. Intinya, keduanya diduga meminta paket pekerjaan tertentu dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Bandung. Meski statusnya sudah tersangka, hingga berita ini ditulis, Erwin dan Rendiana belum ditahan oleh Kejari.
Merespons perkembangan ini, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan angkat bicara. Posisinya jelas: menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan.
Begitu penegasan Farhan dalam keterangan resminya, Rabu (10/12/2025).
Artikel Terkait
Kaesang Buka Rakernas PSI di Makassar, Jokowi Dijadwalkan Tutup Acara
DPR Ingatkan Pemerintah: WNI Pelaku Scam di Kamboja Tak Boleh Dibebaskan Sembarangan
Kali Cakung Meluap Lagi, Ratusan Rumah di Cakung Terendam Air Cokelat
KGPH Purbaya Akhirnya Sah Menyandang Nama Sri Susuhunan Pakubuwono XIV