Kejaksaan Negeri Kota Bandung resmi menetapkan dua nama sebagai tersangka. Mereka adalah Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan Rendiana Awangga yang juga anggota DPRD sekaligus Ketua Partai NasDem setempat. Kabar ini tentu saja langsung menjadi sorotan.
Kasus yang menjerat mereka berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kekuasaan. Intinya, keduanya diduga meminta paket pekerjaan tertentu dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Bandung. Meski statusnya sudah tersangka, hingga berita ini ditulis, Erwin dan Rendiana belum ditahan oleh Kejari.
Merespons perkembangan ini, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan angkat bicara. Posisinya jelas: menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan.
Begitu penegasan Farhan dalam keterangan resminya, Rabu (10/12/2025).
Artikel Terkait
Wagub Banten Ingatkan Penerima Bansos: Dua Juta Itu Modal Usaha, Bukan untuk Beli Motor!
Mobil Pengantar Makanan Siswa Tabrak Guru dan Murid di Cilincing
Mantan Presiden Bolivia Ditangkap, Terkait Dugaan Korupsi Rp850 Miliar
Imigrasi Jaksel Luncurkan Si Sultan Sharing untuk Informasi Keimigrasian yang Lebih Dekat ke Warga