Kejaksaan Negeri Kota Bandung resmi menetapkan dua nama sebagai tersangka. Mereka adalah Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan Rendiana Awangga yang juga anggota DPRD sekaligus Ketua Partai NasDem setempat. Kabar ini tentu saja langsung menjadi sorotan.
Kasus yang menjerat mereka berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kekuasaan. Intinya, keduanya diduga meminta paket pekerjaan tertentu dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Bandung. Meski statusnya sudah tersangka, hingga berita ini ditulis, Erwin dan Rendiana belum ditahan oleh Kejari.
Merespons perkembangan ini, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan angkat bicara. Posisinya jelas: menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan.
"Proses tersebut sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum dan berjalan secara independen. Prioritas kami adalah memastikan stabilitas pemerintahan tetap terjaga dan layanan publik tidak terganggu,"
Begitu penegasan Farhan dalam keterangan resminya, Rabu (10/12/2025).
Di sisi lain, Farhan tak menampik bahwa penetapan tersangka ini menimbulkan tanda tanya dan kekhawatiran di kalangan warga. Dia mengaku paham betul dengan keresahan yang mungkin muncul. Namun begitu, dia berusaha menenangkan situasi.
"Perkembangan ini tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, dan kami memahami betul kekhawatiran warga. Namun saya ingin menegaskan Pemerintahan Kota Bandung dalam kondisi stabil dan seluruh layanan publik berjalan normal tanpa gangguan,"
Pemkot, lanjutnya, akan memberi ruang penuh bagi penyidik untuk bekerja secara profesional. Farhan juga mengimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi liar dan lebih mengutamakan informasi resmi dari lembaga yang berwenang.
Sebagai langkah ke depan, komitmen untuk memperkuat reformasi birokrasi dan pengawasan internal akan terus digenjot. Itu bagian dari upaya menjaga integritas pemerintahan kota. Intinya, meski ada goncangan, roda pemerintahan harus tetap berputar.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi