Gubernur Jabar Akan Temui Menteri PANRB Bahas Gaji Honorer yang Mandek

- Rabu, 22 April 2026 | 12:31 WIB
Gubernur Jabar Akan Temui Menteri PANRB Bahas Gaji Honorer yang Mandek

BANDUNG Ada kabar yang bikin prihatin datang dari dunia pendidikan Jawa Barat. Gaji para guru honorer, tenaga kebersihan, dan penjaga sekolah terhambat sejak Maret lalu. Padahal, menurut laporan, kas daerah sebenarnya mampu untuk membayarnya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengaku dapat laporan langsung dari Kadisdik Purwanto. Hak para tenaga honorer itu tersendat, mandek begitu saja.

“Ini ada kabar sedih,” ujar Dedi, Rabu (22/4/2026).

Nah, masalahnya ternyata berawal dari sebuah edaran. Kementerian PAN RB mengeluarkan aturan bahwa setelah tes penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), daerah dilarang mengalokasikan anggaran baru untuk honorer. Aturan ini mencakup guru, penjaga sekolah, hingga tenaga tata usaha.

Dampaknya langsung terasa. Menurut Dedi, keberadaan mereka justru sangat dibutuhkan untuk menjaga kelancaran proses belajar mengajar. “Mereka dibutuhkan karena kita kekurangan. Pembelajaran sekolah tidak berjalan, kan tidak mungkin orang bekerja tidak dibayar,” paparnya tegas.

Di sisi lain, solusi yang mengemuka ternyata harus kembali ke sumber masalah. Untuk bisa mencairkan gaji yang tertahan, Pemprov Jabar butuh semacam ‘fatwa’ atau rekomendasi khusus dari Kemenpan RB itu sendiri. Ironisnya, anggarannya sendiri sudah siap di APBD.

Menyikapi hal ini, Dedi yang akrab disapa KDM langsung mengambil langkah. Ia memastikan akan menemui Menteri PAN RB, Rini Widyantini, pekan depan untuk membahas jalan keluarnya.

“Ya sudah, nanti minggu depan saya akan temui Menteri PANRB, ya kan. Kan kita tidak mungkin sekolah tidak ada gurunya. Iya. Karena guru honorernya tidak dibayar,” tuturnya.

Tak cuma itu, ada langkah strategis lain yang disiapkan. KDM memerintahkan Kadisdik untuk segera membuat peta data yang komprehensif. Peta ini nantinya akan memetakan persebaran guru, penjaga sekolah, dan TU di seluruh Jabar. Tujuannya sederhana: melihat apakah ada ketimpangan. Jangan sampai di satu sekolah kelebihan, sementara yang lain justru kosong melompong.

“Buat peta datanya. Kalau over di satu tempat, ya digeser ke tempat lain,” katanya. “Tapi kalau sudah diratakan sesuai kebutuhan dan ternyata masih tidak mencukupi, ya mau tidak mau kita harus menggunakan tenaga honorer meskipun ada larangan.”

Namun begitu, KDM juga memberikan catatan keras. Jika nanti pengangkatan honorer memang harus dilakukan, prosesnya wajib ketat dan selektif. Kompetensi harus jadi ukuran utama, bukan sekadar kedekatan dengan kepala sekolah atau pihak tertentu.

“Ini menjadi catatan penting,” tegasnya.

Jadi, intinya, perjuangan untuk hak para tenaga honorer ini masih panjang. Semua mata kini tertuju pada pertemuan pekan depan antara Gubernur dan Menteri. Hasilnya akan menentukan nasib ribuan orang yang selama ini mengabdi di sekolah-sekolah.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar