Encep menyebut rush handling atau pelayanan segera adalah pelayanan kepabeanan yang diberikan atas barang impor tertentu yang karena karakteristiknya memerlukan pelayanan segara untuk dikeluarkan dari kawasan pabean.
Salah satunya jenazah. “Apabila terdapat tagihan saat penanganan peti jenazah, ada baiknya importir memastikan lagi detail tagihan kepada pihak kargo atau agen yang menangani pengiriman jenazah,” pungkas dia
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Super Flu Subclade K Sudah Ada di 8 Provinsi, Mayoritas Serang Anak dan Perempuan
Polisi Selidiki Bom Molotov dan Teror Bangkai Ayam ke Rumah DJ Donny
Era Baru KUHP dan KUHAP Resmi Dimulai, Tantangan Implementasi Menanti
Menhub Pantau Arus Balik Nataru di Yogya, Ingatkan Lonjakan Penumpang Harus Diimbangi Layanan