Menurut Billy, praktik tersebut sudah berjalan cukup lama dan telah menghalangi para pelajar yang benar-benar layak mendapatkan bantuan KIP Kuliah.
"Jadi anggota DPR memberikan jatah atau diberikan kuota (KIP Kuliah)," kata Billy kepada Kompas.com, Sabtu (4/5/2024).
Billy mengatakan, anggota DPR biasanya memberikan kuota KIP Kuliah yang ia dapat untuk mengakomodasi sanak saudara atau orang terdekat lainnya.
Oleh karena itu, Billy berharap praktik tersebut bisa segera dihentikan agar dana bantuan KIP Kuliah benar-benar diterima pelajar yang membutuhkan.
"Faktor ketiga ini yang harus di-highlight oleh media nasional. Bahwa anggota DPR diberikan kuota pada orang-orang tertentu sesuai dengan dia itu harus dihentikan praktik-praktik ini," ujar Billy.
Billy menuturkan, jika praktik tersebut dihentikan, sistem pemberian KIP Kuliah dari pemerintah akan semakin baik dan tepat sasaran.
Apalagi jika ditambah dengan perbaikan sistem pendataan terpusat untuk memastikan bahwa mereka yang telah menerima KIP Kuliah benar-benar membutuhkan dan progres studi terpantau.
Artikel Terkait
Pertamina Percepat Satgas Nataru, Antisipasi Guncangan Cuaca Ekstrem
Rafael Struick Soroti Peningkatan Garuda Muda Usai Tahan Imbang Mali
Maybank Bidik 200 Ribu Nasabah Kelas Menengah dalam Tiga Tahun
Bosch Investasi Rp484,5 Miliar Bangun Pabrik Modular Pertama di Cikarang, Target Operasi 2027