Merauke – Di tengah upaya memperkuat ketahanan pangan, pemerintah Indonesia kini menggandeng Tiongkok untuk urusan riset pertanian. Fokusnya ada di kawasan transmigrasi Salor, Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Tujuannya jelas: mendongkrak produktivitas dan mutu padi di sana.
Rencana ini digodok dalam sebuah pertemuan yang melibatkan sejumlah pihak. Mulai dari Kementerian Transmigrasi, pemerintah daerah setempat, hingga perwakilan dari China National Rice Research Institute (CNRRI) dan BRIN. Pembahasannya cukup teknis, menyentuh soal tantangan budidaya, sistem irigasi yang perlu diperkuat, sampai teknologi pascapanen. Intinya, bagaimana agar beras Merauke bisa lebih bersaing.
Menurut Dewi Nurini dari Kementerian Transmigrasi, kolaborasi ini adalah buah dari kunjungan kerja Menteri Transmigrasi ke Tiongkok tahun 2025 lalu.
"Tujuan kami kemari adalah salah satu tindakan kunjungan Menteri Transmigrasi ke Cina pada tahun 2025, guna mendukung peningkatan produksi padi dalam rangka penguatan ketahanan pangan di Indonesia," jelas Dewi dalam keterangan tertulis, Kamis (5/3/2026).
Ia menambahkan, kawasan transmigrasi Salor dipilih karena punya potensi besar untuk pengembangan pertanian.
Memang, potensinya tak main-main. Data dari Pemprov Papua Selatan menunjukkan, pengembangan sawah di Merauke sudah menyentuh angka sekitar 81.000 hektare. Hasilnya, pada 2025 terjadi lonjakan signifikan: luas panen naik 68 persen, produksi gabah dan beras melonjak 66,4 persen. Indeks pertanaman pun ikut merangkak dari 155 menjadi 209.
Tapi, di balik angka-angka yang menggembirakan itu, masalahnya masih ada. Tantangan utama justru datang dari sektor hilir. Fasilitas pendukung seperti dryer, rice milling unit (RMU), silo, dan gudang penyimpanan masih terbatas. Padahal, fasilitas itulah yang krusial untuk menjaga kualitas beras agar tetap prima.
Artikel Terkait
Kapolda Riau Tawarkan Solusi Waste-to-Energy Atasi Darurat Sampah di TPA Muara Fajar
Korlantas dan Pemprov Bali Koordinasi Pengamanan Mudik Lebaran dan Nyepi 2026
Menteri Tito Desak Optimalkan Huntara dan Data Terpadu untuk Penanganan Pengungsi Sumatera
Politisi Apresiasi Hakim Batam yang Vonis 5 Tahun untuk ABK Kasus Sabu 2 Ton