Namun, sayangnya, pengunggah video yakni @ahmadsaugi31 justru terancam dipidana.
Dia dilaporkan oleh kepala desa karena unggahan video tersebut.
Alhasil, pemilik akun meminta maaf.
“Dalam hal ini menyatakan bahwa penyebaran video tersebut telah melanggar hukum, ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujar Ahmad dalam video klarifikasinya.
Dia menyebut video yang dia unggah itu tidak berizin dari pihak keluarga dan tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pemerintah setempat.
"Tidak konfirmasi dengan lingkungan, tetangga, RT, RW, Pemdes, Kecamatan dan sebagainya. Tidak melindungi hak keluarga, tidak sesuai dengan data dan fakta yang sebenarnya," ujarnya. ***
Sumber: pojoksatu
Artikel Terkait
Presiden Iran Ancam Balas Dendam ke AS dan Israel Usai Kematian Khamenei
Protes di Times Square dan Serangan Balasan Iran Menyusul Eskalasi Militer AS-Israel
Serangan Drone di Dubai, 700 Penerbangan Dibatalkan dan Warga Diminta Berlindung
Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei Tewas dalam Serangan Udara AS-Israel, Iran Balas Serang