Yang cukup mengejutkan adalah angka penghapusan akun yang dilakukan. Menurut laporan yang diterima pemerintah, hingga 10 April 2026, TikTok telah menonaktifkan sekitar 780 ribu akun yang diduga dimiliki oleh anak di bawah 16 tahun di Indonesia. Ini adalah langkah konkret yang langsung menyasar masalah.
“Kami juga mencatat dan ini TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan bahwa per tanggal 10 April 2026 telah menonaktifkan 780 ribu akun anak di bawah 16 tahun untuk Indonesia,”
ungkap Meutya.
Dia menilai langkah ini merupakan kemajuan penting. Namun begitu, harapannya tidak berhenti di sini. Meutya berharap tindakan TikTok bisa memacu platform media sosial lain untuk segera bertindak serupa. Tekanan untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak tampaknya akan semakin kuat.
“Dan kami juga menyampaikan bahwa hal ini kita harapkan juga muncul dari platform lainnya untuk segera menyampaikan jumlah akun yang telah diblokir,”
pungkasnya.
Artikel Terkait
Gadis 14 Tahun Lolos SNBP ke Farmasi Unair Tanpa Jalur Akselerasi
Borneo FC Siap Hadapi Tujuh Laga Final untuk Kejar Persib di Puncak Klasemen
Gubernur DKI Pasang CCTV di Seluruh JPO untuk Tangkal Pencurian Besi
Gubernur DKI Pramono Anung Dukung Tindakan Tegas Atas Aksi Premanisme di Jakarta