Residivis Spesialis Bobol Rumah Diciduk Tim Klewang Polresta Padang
Tim Klewang Polresta Padang berhasil menangkap seorang residivis spesialis pembobol rumah dalam operasi rutin di Sumatera Barat. Momen penangkapan di kawasan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, berlangsung menegangkan setelah pelaku buron selama satu tahun.
Kanitreskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi, mengungkapkan pelaku telah melakukan aksi di delapan lokasi berbeda di wilayah Kota Padang. Modus operandi yang digunakan dengan menjebol atap rumah kosong dan mengambil barang berharga melalui plafon.
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti tiga laptop dan sejumlah perhiasan. Salah satu TKP teridentifikasi di daerah Koto Tengah, Air Pacah, dimana pelaku masuk dengan mencongkel atap rumah.
Pelaku kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman penjara lebih dari tujuh tahun. Operasi ini membuktikan keseriusan Polresta Padang dalam memberantas aksi pencurian di masyarakat.
Artikel Terkait
Menteri ESDM Larang Sementara Ekspor Batu Bara demi Jaga Pasokan PLTU
Kepemimpinan Situasional Jadi Kunci Keselamatan Pendakian Gunung, Diatur dalam Standar Kompetensi Nasional
Padi Reborn dan Mahalini Meriahkan Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Tarif Transportasi Rp1
Komdigi Resmi Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Percepat Pemerataan Internet