Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengambil langkah tegas dengan melarang sementara pengusaha mengekspor batu bara. Kebijakan ini diambil untuk memastikan pasokan batu bara dalam negeri tercukupi, menyusul pemadaman listrik beruntun di sejumlah wilayah yang dipicu oleh kekurangan stok di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN.
"Nah karena itu, atas arahan Bapak Presiden, kami tidak ingin kejadian ini terulang lagi. Sekarang kan sudah jalan normal. Dari beberapa yang harus ekspor keluar, kita tahan untuk kebutuhan dalam negeri," kata Bahlil dalam acara Energy Forum di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Bahlil memaparkan secara rinci data produksi dan kebutuhan batu bara nasional. Pemerintah, melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), telah menetapkan alokasi produksi bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebesar 190 juta metrik ton. Sementara itu, kebutuhan batu bara PLN dalam setahun mencapai sekitar 154 juta metrik ton. Dari jumlah tersebut, kontrak yang sudah diteken antara PLN dan perusahaan tambang baru mencapai 141 juta metrik ton.
Artinya, masih ada selisih sekitar 13 juta metrik ton yang belum dikontrak. Dengan total produksi yang jauh lebih besar, seharusnya kebutuhan dalam negeri masih bisa dipenuhi tanpa kesulitan. "Dari 154 juta kurang 141 juta itu kan berarti tinggal 13 juta. Masa batu bara habis di bulan enam? Ini ilmu abuleke apalagi gitu lho. Aku jujur-jujur saja ini, berarti kan ada sesuatu," ujar Bahlil dengan nada heran.
Untuk mengurai persoalan ini, Kementerian ESDM telah membentuk tim pengadaan energi primer. Tim gabungan ini terdiri dari perwakilan Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta PT PLN (Persero). Bahlil memastikan pembentukan tim ini bertujuan agar pasokan batu bara ke pembangkit listrik tidak lagi mengalami hambatan, sehingga produksi listrik tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat terpenuhi.
Artikel Terkait
Cerpen “Ibu Pertiwi” Bongkar Luka Sejarah dan Mitos Pahlawan yang Tak Pernah Sederhana
Jepang Vs Swedia di Laga Pamungkas Grup F: Hidup-Mati demi Tiket ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Phishing dan Rekayasa Sosial Jadi Biang Kerok 63 Persen Kerugian Kripto Kuartal I 2026
Polres Klaten Tangkap Pria Bertato Diduga Cabuli Dua Anak di Bawah Umur