Namun begitu, bagi Bob, persoalannya bukan cuma soal angka. Ada aspek lain yang sering terlupakan.
Buruh, dalam pandangannya, bukan sekadar aset perusahaan. Mereka juga berperan sebagai konsumen atas barang-barang yang diproduksi. Artinya, kesejahteraan buruh punya implikasi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, khususnya dari sisi konsumsi. Kesejahteraan yang baik bisa memutar roda ekonomi lebih kencang.
"Kita berharap dengan undang-undang yang baru ini kita bisa menyerap pekerja," ujar Bob.
"Kedua, bisa memberikan perlindungan kepada buruh kita, karena buruh adalah aset perusahaan. Ketiga, bisa membangun kesejahteraan buruh," pungkasnya.
Harapannya jelas: regulasi yang tak hanya ramah investor, tapi juga melindungi dan mensejahterakan pekerja. Sebuah keseimbangan yang memang sulit, tapi mendesak untuk ditemukan.
Artikel Terkait
Gadis 14 Tahun Lolos SNBP ke Farmasi Unair Tanpa Jalur Akselerasi
Borneo FC Siap Hadapi Tujuh Laga Final untuk Kejar Persib di Puncak Klasemen
Gubernur DKI Pasang CCTV di Seluruh JPO untuk Tangkal Pencurian Besi
Gubernur DKI Pramono Anung Dukung Tindakan Tegas Atas Aksi Premanisme di Jakarta