Pemerintah Targetkan TKDN Kendaraan Listrik Minimal 60% Mulai 2027

- Senin, 13 April 2026 | 08:35 WIB
Pemerintah Targetkan TKDN Kendaraan Listrik Minimal 60% Mulai 2027

Di sisi lain, ada juga aturan khusus untuk industri yang ikut program insentif dari Perpres tersebut. Mereka diarahkan untuk memenuhi 40 persen peningkatan TKDN dari proses perakitan produk impor yang dilakukan di dalam negeri. Ini seperti dua sisi mata uang yang saling mendukung.

Menurut Agus, langkah ini bukan sekadar formalitas. Penguatan TKDN sangat penting untuk mendongkrak daya saing industri lokal di pentas dunia. Tujuannya, agar nilai tambah yang dirasakan perekonomian nasional bisa benar-benar optimal.

Dia juga menilai, pengembangan kendaraan listrik baik roda dua, tiga, maupun empat adalah prioritas strategis. Alasannya sederhana: efek penggandanya besar sekali. Dari menarik investasi, membuka lapangan kerja baru, sampai mendorong kemandirian industri nasional. Karena itulah, pemerintah akan terus memacu kebijakan yang bisa mempercepat peningkatan kandungan lokal sekaligus transfer teknologi.

Data dari Kemenperin sepertinya mendukung optimisme itu. Beberapa indikator di sektor otomotif listrik menunjukkan tren yang prospektif. Penjualan domestik stabil, ekspor terus bertumbuh, dan adopsi kendaraan listrik oleh masyarakat makin meluas. Semua sinyal ini mengisyaratkan satu hal: prospek sektor ini ke depan terbilang cerah.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar