Langkah yang sudah lama diisukan akhirnya benar-benar terjadi. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi memerintahkan Angkatan Lautnya untuk memblokade total Selat Hormuz. Perintah ini keluar setelah negosiasi dengan Iran di Islamabad, Pakistan, benar-benar mentok dan tak ada titik terang.
Lewat unggahan di Truth Social, Minggu (12/4/2026), Trump menyatakan dengan tegas. Seluruh kapal, tanpa terkecuali, dilarang masuk dan keluar melalui selat strategis itu. Yang menarik, dia secara khusus menegaskan aturan ini juga berlaku untuk kapal-kapal yang sudah membayar "pungutan" kepada Iran. Bagi Trump, pungutan semacam itu ilegal.
“Berlaku segera,” tulisnya, “Angkatan Laut Amerika Serikat, yang terbaik di dunia, akan melakukan proses blokade terhadap setiap dan semua kapal yang mencoba masuk dan keluar dari Selat Hormuz.”
Menurut pengakuannya, perundingan di Islamabad sempat berjalan mulus di awal. Namun, semuanya berubah ketika pembahasan menyentuh isu nuklir. Posisi AS jelas: mereka tak mau Iran memiliki senjata nuklir. Dan di titik itulah, semua jalan buntu.
Artikel Terkait
Progres Sekolah Rakyat Surabaya Capai 45%, Ditargetkan Rampung Sebelum Juni 2026
Iran Ancam Tutup Selat Bab al-Mandeb Balas Blokade AS di Hormuz
KPK Tuntut Dua Eks Dirut Pertamina Kasus Korupsi LNG Senilai Rp1,7 Triliun
Persib Bandung Raih Kemenangan Dramatis dengan 10 Pemain Atas Bali United