Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya mengambil langkah tegas. Menyikapi wabah campak yang masih mengintai, lembaga itu resmi memperluas izin penggunaan vaksin campak untuk mencakup kelompok dewasa yang berisiko. Kebijakan ini jadi bagian dari strategi mengendalikan Kejadian Luar Biasa (KLB) yang ditargetkan tuntas tahun 2026.
Menurut Kepala BPOM, Taruna Ikrar, langkah ini adalah respons terhadap situasi darurat kesehatan masyarakat. Kasus campak, meski turun, masih ditemukan di sejumlah wilayah. "BPOM telah menerbitkan persetujuan penggunaan vaksin campak, selain untuk anak, juga untuk kelompok dewasa," ujarnya pada Minggu (12/4/2026).
Data dari Kementerian Kesehatan memang menunjukkan tren positif. Dari puncaknya yang mencapai 2.220 kasus, angka itu terjun bebas 93 persen jadi 146 kasus di pertengahan Maret lalu. Tapi jangan senang dulu. Hingga minggu ke-11 tahun ini, masih tercatat 58 KLB di 39 kabupaten/kota, tersebar di 14 provinsi. Artinya, ancaman penularan belum benar-benar hilang.
"Yang menderita campak bukan hanya anak-anak, tetapi juga terdapat kasus pada kelompok dewasa," kata Taruna menegaskan.
Nah, di sinilah keputusan perluasan izin vaksin itu muncul. Tapi BPOM ingin memastikan publik, ini bukan keputusan gegabah. Taruna menjelaskan, prosesnya melalui evaluasi ilmiah yang ketat. Mereka melibatkan Komite Nasional Penilai Obat, berkonsultasi dengan WHO, dan mengkaji data uji klinis serta bukti pemakaian di dunia nyata.
Artikel Terkait
Polri Bentuk Satgas Haji 2026 Cegah Penipuan yang Rugikan Masyarakat Rp92,64 Miliar
AS Kerahkan Dua Kapal Perang ke Selat Hormuz, Iran Bantah dan Klaim Kendali Penuh
Polri Gagalkan 1.243 Calon Jemaah Haji Ilegal Sepanjang 2025
Harley-Davidson Luncurkan Platform Ride untuk Transformasi Merek dan Perkuat Komunitas