MURIANETWORK.COM - Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan sistem operasi untuk laptop Chromebook dan platform Google Cloud yang terjadi pada masa kepemimpinan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dipastikan akan diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nilai kontrak proyek sistem operasi Chromebook itu mencapai Rp9 triliun untuk jangka waktu lima tahun. Sementara itu, kontrak Google Cloud Platform disebut bernilai Rp250 miliar per tahun.
“Sepengetahuan saya, setiap laporan tentang dugaan adanya tipikor pasti ditindaklanjuti,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, Selasa (13/5/2025).
Pun Tanak belum dapat menyampaikan perkembangan terkini dari kasus yang kabarnya telah masuk tahap penyelidikan dan memeriksa 10 orang. Ia menyatakan hal itu masih akan dibahas bersama pimpinan serta jajaran Kedeputian Penindakan KPK. “Nanti saya sampaikan hal tersebut pada rekan pimpinan,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Wikan Sakarinto, memaparkan anggaran untuk program pengadaan laptop Merah Putih yang akan dibagikan kepada pelajar. Ia menyebutkan bahwa total anggaran mencapai Rp3,7 triliun dan bersumber dari pemerintah pusat serta daerah.
“Anggaran ini sekitar Rp3,7 triliun tahun 2021, sumbernya dari dua. Pertama, sumber anggaran Kemendikbud pusat Rp1,3 triliun, nah Rp2,4 triliun anggaran dari daerah,” ujar Wikan dalam konferensi virtual, Selasa (3/8/2021).
Ia menjelaskan, dana Rp1,3 triliun digunakan untuk membeli 189.840 unit laptop, serta 12.674 unit perangkat seperti akses poin, konektor, dan proyektor, serta 45 unit speaker.
“Itu melalui Ditjen Pauddasmen (Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah),” lanjutnya.
Angka Rp 2,4 triliun sendiri merupakan dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang disediakan pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk pembelanjaan alat TIK pada tahun 2021. Selain DAK Fisik, pembelanjaan TIK tahun 2021 juga dianggarkan melalui APBN senilai Rp1,3 triliun.
Untuk dana dari APBN akan dipakai untuk memenuhi kebutuhan 12.674 sekolah, mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SLB, yaitu untuk pembelian 189.840 laptop, 12.674 access point, 12.674 konektor, 12.674 proyektor, dan 45 speaker.
Sementara dana dari DAK Fisik bakal dipakai untuk pembiayaan bagi 16.713 sekolah berupa 284.147 laptop produksi dalam negeri dengan sertifikat TKDN dan juga peralatan pendukungnya, seperti 17.510 wireless router, 10.799 proyektor dan layarnya, 10.799 konektor, 8.205 printer, dan 6.527 scanner.
Sebagai informasi, Chromebook merupakan jenis laptop yang menjalankan sistem operasi Chrome OS buatan Google. Perangkat ini dirancang untuk penggunaan sederhana dan berfokus pada aplikasi web serta layanan cloud seperti Gmail, Drive, dan Google Docs.
Monitorindonesia.com, Selasa (13/5/2025) telah meminta komentar Nadiem. Namun, hingga tenggat waktu artikel ini diterbitkan, Nadiem belum merespons.
Sumber: monitor
Artikel Terkait
FANTASTIS! KPK Akan Usut Dugaan Korupsi Chromebook Senilai Rp 9 T dan Google Cloud Rp 250 M Era Menteri Nadiem
Abraham Samad Merasa tak Miliki Kaitan dengan Kasus Ijazah Jokowi
Dijaga TNI, Kejagung Diduga Usut Kasus Libatkan Petinggi Polri
Waduh! Kader PSI Pengunggah Foto Ijazah Jokowi di Medsos Dipolisikan, Kenapa?