MURIANETWORK.COM -Pembunuhan kepada Yanti, 44, oleh suaminya, Tarsum, 50, terjadi begitu sadis. Korban sendiri tewas setelah dipukul menggunakan kayu di bagian kepala. Setelah itu baru dimutilasi oleh pelaku.
"Dipukul menggunakan kayu di bagian depan dan belakang kepala," kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal kepada wartawan, Selasa (7/5).
Sebelum pemukulan, korban pelaku dikabarkan terlibat cekcok terlebih dahulu. Setelah itu pelaku lepas kendali dan melakukan pembunuhan disertai mutilasoi.
"Pisau biasa (dipakai memutilasi)," imbuh Akmal.
Sebelumnya, Polres Ciamis resmi menetapkan Tarsum, 50, suami yang memutilasi istrinya sebagai tersangka. Keputusan ini diambil setelah penyidik mendapat alat bukti yang cukup.
"Sudah tersangka," kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal saat dikonfirmasi, Senin (6/5).
Artikel Terkait
Gadis 14 Tahun Disekap & Dilecehkan 2 Pria di Bekasi, Modus Iming-iming Uang Jajan
Kadin Luncurkan Kampung Digital di Tangerang Selatan, Perkuat 10 Juta UMKM
OJK dan VARA Dubai Tandatangani MoU: Pengawasan Aset Digital Diperkuat
Komisi Percepatan Reformasi Polri & GNB: Upaya Bebaskan Polri dari Intervensi Politik