Namun begitu, Dahnil sadar betul wacana ini bukan perkara gampang. Bayangkan saja, saat ini masih ada sekitar 5,7 juta nama yang tercatat dalam daftar tunggu. Menerapkan sistem 'perang tiket' begitu saja tentu akan menimbulkan gejolak.
Jadi, ini masih sebatas gagasan di atas kertas. Kemenhaj masih akan menggodoknya mateng-mateng. Dahnil menegaskan, apa yang diungkapkannya belum menjadi keputusan final. Tujuannya satu: mewujudkan instruksi presiden.
Skema 'War Ticket' ini, jika jadi diterapkan, bakal mengubah total landscape pendaftaran haji di Indonesia. Dari sistem antre berdasarkan waktu pendaftaran, menjadi adu cepat dan mungkin juga adu strategi. Tentu saja, banyak detail teknis dan keadilan yang harus dipertimbangkan. Publik pasti akan menunggu penjelasan lebih rinci nantinya.
Artikel Terkait
Transaksi QRIS di Luar Negeri Tumbuh 28%, ALTO Tambah 3 Negara Mitra Baru
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Yield Total Tembus 10,1%
Arab Saudi Resmi Hentikan Visa Haji Furoda 2026, Indonesia Dukung Penuh
Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu untuk Jaga Kekayaan Negara