Di sisi lain, Dahnil mengingatkan kembali soal jalur resmi. Bagi seluruh calon jemaah di Indonesia, hanya ada dua pilihan yang sah: haji reguler atau haji khusus. Titik. Tidak ada opsi ketiga.
Dia juga meluruskan istilah "haji tenol" yang kerap beredar. Istilah itu menyesatkan.
"Tidak ada haji yang tenol. Nah ini catatannya, haji tenol itu maksudnya adalah haji yang langsung berangkat. Haji itu pasti ngantre. Paling lama sekarang 26, kalau dulu kan ada yang 49, 48, sekarang itu 26 tahun. Nah kalau haji khusus itu paling lama sekitar 6 tahun. Jadi nggak ada yang tenol," paparnya panjang lebar.
Intinya, bagi yang punya niat, bersabarlah. Ikuti antrean yang sudah ditetapkan. Jangan sampai niat suci ternodai oleh tipu daya oknum yang menjanjikan jalan pintas yang jelas-jelas sudah ditutup.
Artikel Terkait
Aturan WFH ASN Berlaku, Kantor Imigrasi Tetap Buka Penuh
Survei BI: Keyakinan Konsumen Masih Optimis Meski IKK Maret 2026 Turun Tipis
SpaceX Catat Kerugian Rp85 Triliun di Tengah Persiapan IPO
Pemprov Kalteng Terapkan Sistem Kerja Fleksibel 4 Hari Kantor, 1 Hari WFH bagi ASN