"Betul ada laporan adanya perbuatan tidak menyenangkan," ujar pihak kepolisian usai pengecekan.
Bukan cuma urusan keributan, laporan serius seperti penipuan juga mendapat perhatian. Polisi merespons laporan mengenai seorang warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi korban kejahatan ini. Pengecekan lapangan dilakukan secara menyeluruh, bahkan melibatkan koordinasi antar-polsek, untuk mendapatkan kepastian hukum.
"Piket pawas AKP Andung S beserta piket Reskrim Polsek Metro Setiabudi tiba di TKP... melaporkan bahwa saat ini terjadi/adanya seorang WNA yang mengalami penipuan," papar mereka.
Selain menanggapi laporan, upaya proaktif juga digencarkan. Polres Metro Jaksel aktif melakukan patroli, dialog dengan masyarakat, dan memberikan imbauan. Semua ini bagian dari strategi menjaga kondusivitas di setiap sudut wilayah hukumnya.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cikoko, Aiptu N Krisnadi. Dia menyambangi Pos Kamling RW 02 di Jalan Cikoko Timur 1, Pancoran, sambil melakukan pendekatan dan sosialisasi. Kegiatan semacam ini diharap bisa mencegah masalah sebelum terjadi, menciptakan rasa aman yang lebih nyata di tengah warga.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Modus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Rugikan Negara Rp1,2 Triliun
Mister Aladin Tawarkan Tiket Jakarta-Bangkok Rp 4,3 Jutaan untuk Akhir Mei 2026
Zaskia Adya Mecca dan Tim Hadapi Sidang Kosong, Jadwal Kasus Pemukulan Kembali Tak Jelas
Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Rugikan Negara Rp1,2 Triliun