Pemerintah dan KJRI Jeddah Ingatkan Waspada Modus Haji Ilegal

- Minggu, 05 April 2026 | 20:35 WIB
Pemerintah dan KJRI Jeddah Ingatkan Waspada Modus Haji Ilegal

Arab Saudi memang sedang memperketat aturannya untuk ibadah haji tahun ini. Menyikapi hal itu, pemerintah kita pun mengingatkan masyarakat agar ekstra hati-hati. Modus keberangkatan haji ilegal, katanya, mesti diwaspadai betul.

Peringatan ini datang langsung dari Kementerian yang menangani haji dan umrah, lewat Direktorat Jenderal Bina PHU. Mereka berkoordinasi dengan KJRI di Jeddah. Intinya, ini semua upaya untuk melindungi jemaah Indonesia. Jangan sampai mereka terjebak dalam praktik haji yang nggak sesuai prosedur, yang akhirnya malah bikin rugi sendiri.

Pertemuan antara Dirjen Bina PHU, Puji Raharjo, dan Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary, membahas hal ini. Mereka sepakat, edukasi ke publik harus lebih digencarkan. Warga Indonesia harus paham betul soal prosedur resmi haji.

Puji Raharjo menegaskan satu hal yang krusial.

“Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa Pemerintah Arab Saudi hanya mengakui visa haji resmi sebagai dokumen sah untuk beribadah haji,” ujarnya pada Jumat lalu.

Nah, Yusron B Ambary dari KJRI Jeddah juga menyuarakan hal serupa. Ia mengimbau calon jemaah untuk benar-benar memastikan jenis visa mereka sebelum berangkat.

“Masyarakat jangan mudah terbujuk iming-iming jalur cepat. Visa ziarah, visa kunjungan, atau dokumen lain di luar ketentuan tidak dapat digunakan untuk berhaji. Hanya visa haji yang ditetapkan otoritas Saudi yang diterima,” tegasnya.

Peringatan ini nggak datang tanpa alasan. Tindakan tegas dari aparat keamanan Arab Saudi terhadap WNI yang coba-coba berhaji pakai visa non-haji sudah terjadi. Kasusnya macam-macam, mulai dari pemakaian atribut haji palsu, kartu identitas abal-abal, sampai data di visa yang nggak cocok dengan paspornya.

Risikonya? Bukan cuma gagal beribadah. Sanksinya berat: denda, deportasi, bahkan bisa dilarang masuk Arab Saudi sampai 10 tahun. Rugi besar, kan?

Di sisi lain, ada juga kesalahpahaman yang beredar soal Haji Dakhili atau haji domestik. Perlu dicatat, skema ini cuma untuk warga lokal Saudi dan ekspatriat yang punya izin tinggal sah minimal setahun. Jadi, jelas bukan untuk jemaah Indonesia yang datang tanpa melalui jalur resmi.

Masyarakat juga diminta cermat. Banyak tawaran paket mencurigakan, seperti yang menjanjikan berangkat tanpa antre sering disebut paket Furoda. Hati-hati.

“Masyarakat jangan terpaku pada nama paketnya,” kata Yusron. “Tapi pastikan kepastian visa hajinya, legalitas penyelenggaranya, dan kesesuaian prosedur dengan aturan resmi pemerintah.”

Menurut pemerintah dan KJRI Jeddah, kunci pencegahannya ada pada pengawasan dan koordinasi yang kuat antar instansi. Edukasi juga harus terus digalakan, biar calon jemaah melek aturan.

Semua upaya ini punya tujuan sederhana: memastikan ibadah haji berjalan lancar sesuai aturan, dan yang paling penting, menjaga keselamatan serta kenyamanan jemaah Indonesia di Tanah Suci.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar