Lebih dari 10,8 Juta Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT Tahunan 2025

- Selasa, 07 April 2026 | 15:15 WIB
Lebih dari 10,8 Juta Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT Tahunan 2025

Hingga tenggat malam tanggal 6 April kemarin, Ditjen Pajak mencatat ada lebih dari 10,8 juta laporan SPT Tahunan yang sudah masuk. Angka ini tentu saja menggembirakan, mengingat periode pelaporan untuk Tahun Pajak 2025 masih berjalan.

Inge Diana Rismawanti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, yang memberikan rincian data tersebut, menyebut mayoritas pelapor masih berasal dari kalangan karyawan.

"Untuk periode sampai dengan 6 April 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 10.852.655 SPT,"

ujar Inge dalam pernyataan resminya, Selasa (7/4).

Kalau dirinci, dari total laporan untuk tahun buku Januari-Desember 2025, kontribusi terbesar memang dari Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan, yang mencapai 9,46 juta laporan. Sementara itu, WP OP Non-Karyawan menyumbang sekitar 1,14 juta laporan. Untuk badan usaha, tercatat 236.832 laporan dalam Rupiah dan 171 laporan dalam Dolar AS.

Nah, ada juga laporan dari WP Badan dengan tahun buku yang berbeda periode yang mulai dilaporkan sejak Agustus tahun lalu. Jumlahnya 2.223 WP Badan (IDR) dan 32 WP Badan (USD).

Di sisi lain, perkembangan lain yang patut dicatat adalah soal aktivasi akun Coretax. Sistem digital terbaru perpajakan ini ternyata mendapat sambutan yang cukup hangat. Hingga saat ini, sudah lebih dari 17,7 juta WP yang mengaktifkan akunnya.

Rinciannya? Sebagian besar, tepatnya 16,6 juta, adalah Wajib Pajak Orang Pribadi. Lalu, ada 979 ribu lebih WP Badan, disusul 90 ribu lebih Instansi Pemerintah, dan 227 WP PMSE.

Angka-angka aktivasi yang terus merangkak naik ini seolah menjadi sinyal positif. Bisa dibilang, ini mencerminkan kesiapan atau setidaknya usaha para Wajib Pajak untuk beradaptasi dengan sistem yang lebih terintegrasi. Transisi menuju dunia perpajakan digital tampaknya mulai menemukan ritmenya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar