Klaim Rismon sendiri sebelumnya viral lewat sebuah video. Dalam tayangan itu, dia dengan gamblang menunjuk JK sebagai tokoh di balik pendanaan untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa. Rismon mengaku menyaksikan sendiri pertemuan tersebut, meski tidak jelas apakah dia ikut terlibat di dalamnya.
Namun begitu, ada perkembangan lain yang menarik perhatian. Di sisi lain, Rismon ternyata sedang berusaha menyelesaikan perkara hukumnya dengan jalan damai. Di hari Rabu (1/4/2026), dia mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk menandatangani kesepakatan restorative justice atas empat laporan pencemaran nama baik yang menjeratnya.
“Ya kan ada 4 pelapor, jadi selain Pak Jokowi ada 3 (lainnya), itu Bang Andi Kurniawan, Bang Leuchmanan, dan Bang Maret Sueken,” jelas Rismon kepada awak media.
Dia menegaskan, proses damai ini murni untuk mengupayakan SP3 dan tidak ada pengaruh atau tekanan dari pihak mana pun. Rismon juga mengaitkan kesediaannya berdamai ini dengan penelitian terbarunya soal ijazah Jokowi, meski dia tidak merinci lebih lanjut.
Jadi, di tengah bantahan keras dari satu sisi dan upaya perdamaian di sisi lain, kasus ini masih menyisakan banyak tanda tanya. Suara saling sangkal antara JK dan Rismon meninggalkan publik dengan narasi yang masih belum jelas ujung pangkalnya.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Akui Validasi Pengaduan JAKI Pakai Foto AI, Kelurahan Ditegur
Ekspor Tempe Senilai Rp2,1 Miliar ke Chile Jadi Pintu Masuk Pasar Amerika Latin
Iran Klaim Tembak Jatuh Helikopter dan Pesawat AS, Washington Bantah
Ahli Serukan Penggunaan BBM Bijak sebagai Tanggapan Krisis Geopolitik dan Iklim