Dari Seoul, kabar resmi datang: pemerintah akhirnya memutuskan skema work from home untuk ASN. Kebijakan ini bakal berlaku setiap hari Jumat. Langkah ini diambil sebagai bentuk adaptasi menghadapi dinamika global yang terus berubah.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam sebuah konferensi pers di Korea Selatan, Selasa lalu. Menurutnya, ini adalah langkah preventif sekaligus upaya transformasi budaya kerja.
Dia melanjutkan penjelasannya. Skema WFH ini nantinya akan menyasar aparatur sipil negara, baik di instansi pusat maupun daerah. Jadi, setiap pekan, satu hari kerja tepatnya Jumat akan dijalani dari rumah.
Artikel Terkait
Puspom TNI Ajukan Permintaan Resmi untuk Periksa Andrie Yunus di Bawah LPSK
Menteri ESDM Pastikan Stok BBM Nasional Aman, Proyeksi Surplus Solar dengan B50
Presiden Prabowo Berduka, Tiga Pasukan Perdamaian TNI Gugur di Lebanon Selatan
Analis: Ketegangan Selat Hormuz Beri Tekanan Fiskal, Tapi Tak Fatal bagi Indonesia