TVRINews, Jakarta
Mulai sekarang, beli BBM subsidi bakal ada batasnya. Pemerintah baru aja mengumumkan aturan baru: pembelian Solar dan Pertalite buat kendaraan pribadi dibatasi maksimal 50 liter per hari. Gak lebih.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bilang, aturan ini bakal dijalankan lewat sistem barcode MyPertamina. Tujuannya jelas, buat jaga distribusi supaya tetap lancar buat semua orang.
"Untuk memastikan distribusi BBM, pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian dengan penggunaan barcode My Pertamina dengan batas wajar 50 liter per kendaraan," jelas Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).
Namun begitu, ada pengecualian. Aturan ketat ini ternyata gak berlaku buat kendaraan umum. Mereka masih bisa mengisi BBM sesuai kebutuhan operasionalnya, tanpa terikat batasan 50 liter tadi.
Artikel Terkait
Haedar Nashir Kutuk Serangan Israel yang Tewaskan Prajurit TNI, Salah Satunya Kader Muhammadiyah
LPPOM MUI Tegaskan Kue Berbentuk Hewan Tertentu Tak Bisa Disertifikasi Halal
Kuwait Tuduh Iran Serang Kapal Tanker Minyaknya di Dekat Dubai
Empat Tersangka Penganiayaan Aktivis KontraS Ditahan di Sel Maksimum Pomdam Jaya