"Pengaturan melalui SE menteri ketenagakerjaan juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat usaha," tambah Airlangga.
Kebijakan WFH untuk ASN ini rencananya mulai berlaku tanggal 1 April 2026. Nanti, setelah dua bulan jalan, pemerintah akan evaluasi. Bagaimana efektivitasnya, apa dampaknya. Semua akan dikaji ulang.
Skemanya sederhana: satu hari dalam seminggu, tepatnya setiap Jumat, ASN di instansi pusat dan daerah diimbau kerja dari rumah. Tapi sekali lagi, dengan banyak pengecualian tadi.
Langkah ini jelas punya dua sisi. Di satu pihak, bisa ngurangi kemacetan dan penghematan energi. Di sisi lain, pelayanan publik yang langsung ke masyarakat harus tetap prima. Tantangannya sekarang adalah menjaga keseimbangan itu.
Artikel Terkait
Herdman Soroti Minim Kreativitas, Nantikan Miliano dan Marselino
Puspom TNI Ajukan Permintaan Resmi untuk Periksa Andrie Yunus di Bawah LPSK
Menteri ESDM Pastikan Stok BBM Nasional Aman, Proyeksi Surplus Solar dengan B50
Presiden Prabowo Berduka, Tiga Pasukan Perdamaian TNI Gugur di Lebanon Selatan